Pengamat terorisme dari Institute Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai bahwa pemerintah tidak dapat bergerak sendiri dalam menangani radikalisme.
- Bertilia Puteri
- Senin, 25 November 2019 - 13:44 WIB
WowKeren - Pemerintah Indonesia terus berperang dalam memberantas radikalisme. Bahkan, pemerintah telah membuat 4 kriteria orang yang rentan terpapar paham radikal. Kriteria ini tercantum dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan Petugas Pemasyarakatan.
Orang-orang yang masuk dalam 4 kategori tersebut nantinya akan mendapat kontra radikalisasi dari pemerintah. Keempat kriteria tersebut adalah:
- Memiliki akses terhadap informasi yang bermuatan paham radikal terorisme
- Memiliki hubungan dengan orang/kelompok orang yang diindikasikan memiliki paham radikal terorisme
- Memiliki pemahaman kebangsaan yang sempit yang mengarah pada paham radikal terorisme
- Memiliki kerentanan dari aspek ekonomi, psikologi, dan/atau budaya sehingga mudah dipengaruhi oleh paham radikal terorisme
Rencana ini lantas ditanggapi oleh pengamat terorisme dari Institute Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi. Menurut Khairul, rencana ini tidak boleh menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Kita justru akan terbelah jika tak punya ukuran dan kontrol yang jelas, itu yang perlu dikhawatirkan. Karena masyarakat banyak yang tidak tahu ketika kita mengetahui hal itu," terang Fachrul dilansir detikcom pada Senin (25/11). "Sama seperti penderita AIDS yang dikucilkan, sama seperti bagaimana sikap masyarakat terkait isu komunisme dulu. Itu yang kita takutkan."
Khairul pun menjelaskan bahwa pada umumnya orang yang terpapar radikalisme adalah orang yang sudah tak punya harapan atau terkucilkan dari kehidupan sosial. Situasi tersebut bisa menyebabkan orang mencari ruang yang dapat menampung harapan mereka.
"Pertama poin akses komunikasi. Mereka yang terpapar ini sebetulnya orang yang sudah tak punya harapan, di lingkungan mereka," ungkap Khairul. "Itulah yang membuat mereka mencari saluran komunikasi lain, yang walaupun tahu itu hanya menawarkan harapan kosong."
Khairul juga meminta agar pemerintah fokus menangani radikalisme dari titik hulu. Yakni kesenjangan sosial, ekonomi, dan pendidikan.
"Misal, soal BPJS tak terlayani, lalu jadi kekecewaan. Background orang yang terpapar ini kita tahu bukan orang berada. Mereka mengalami hal seperti itu," jelas Khairul. "Kecuali kasus anak muda, yang ada faktor persoalan psikologis yang masih belum stabil sehingga mendorong pada ekstremisme."
Pemerintah disebut Khairul tak dapat bergerak sendiri. Ia pun menilai bahwa pemerintah sebaiknya menggandeng tokoh yang dikenal luas agar bisa lebih diterima masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah menggandeng influencer muda. Contohnya Awkarin.
"Kontranarasi tidak lagi bahasa yang jargonistik, bahasa yang terlalu melangit. Kan kita punya banyak tuh testimoni dari pelaku, yang kemudian bisa kita rumuskan. Sehingga bisa meng-counter radikalisme," jelas Khairul. "Narasi Awkarin lebih efektif daripada narasi yang dilakukan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Artinya aparat pemerintah ini masih gagal memahami apa yang dibutuhkan orang-orang agar tidak terpapar."
(wk/Bert)