Tanah Sekolah Disegel Ahli Waris, Ratusan Pelajar MI Di Pasuruan Terlantar
Nasional

Ratusan pelajar Di MI Darul Ulum Pasuruan terlantar. Mereka terpaksa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di luar karena gedung sekolah mereka disegel oleh ahli waris tanah sekolah tersebut.

WowKeren - Urusan warisan kerap kali menjadi polemik banyak orang. Namun, masalah warisan di Kabupaten Pasuruan yang terjadi baru-baru ini bukan hanya berdampak pada satu dua orang, melainkan juga pada ratusan siswa sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum Pasuruan.

Kepala Sekolah MI Darul Ulum Nurul Hidayat mengatakan bahwa gedung sekolahnya disegel sejak Jumat (22/11). Hal tersebut membuat mereka terpaksa belajar di luar. "Sejak Jumat, sengketa dengan ahli waris. Salah satu ahli waris menggugat lahan yang dibangun gedung ini," kata Nur Hidayat yang dilansir Detik pada Senin (25/11).

Kondisi tersebut menyebabkan proses belajar mengajar menjadi tak optimal. Apalagi, karena tidak adanya kelas maupun sekat yang cukup, para pelajar dari semua kelas berkumpul jadi satu.

Saat proses belajar mengajar berlangsung, mereka duduk lesehan berdesakan di lahan sempit. Sejumlah guru juga terlihat ikut duduk lesehan beralaskan terpal.


Mereka belajar dalam kondisi sangat tidak nyaman kerena harus berdesakan. Sebagian dari mereka terpapar sengatan matahari, sedangkan sebagian lagi yang lebih beruntung berteduh di bawah rindangnya pohon besar yang berada di lahan sempit itu.

Karena proses belajar mengajar tak kondusif, para pelajar itu tak menerima pelajaran sebagaimana mestinya. Akhirnya, para guru memutuskan untuk memulangkan murid-murudnya lebih awal.

MI Darul Ulum sendiri merupakan lembaga pendidikan di bawah Yayasan Pendidikan Darul Ulum Rowogempol. Gedung yayasan tersebut disegel oleh ahli waris yang menggugat kepemilikan lahan yang telah dibangun gedung sekolah itu.

Gerbang gedung yayasan digembok dengan rantai besar. "Tanah ini masih dalam sengketa ahli waris Almarhumah Ibu Subuhiyah dengan suami sah H. Abdul Mukti. Buku C Desa No: 676. Persil No: 72. Ahli Waris Muhammad Toha, Kuasa Hukum Lutfi dan rekan-rekan," begitulah tulisan yang terpampang di bagian depan tembok gedung.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait