Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan bahwa di negeri ini ada lebih dari 10.000 izin tambang namun sekitar 60 persennya adalah ilegal.
- Zodiak Yanuarita
- Rabu, 27 November 2019 - 15:48 WIB
WowKeren - Tidak semua kegiatan pertambangan dilakukan sesuai izin yang ditetapkan. Banyak dari pertambangan yang tetap melakukan aktivitas mereka tanpa mengantongi izin dari pihak yang berwenang, alias ilegal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada lebih dari 10.000 izin tambang yang ada di Indonesia. Sayangnya, sekitar 60 persennya atau 6.000-nya merupakan pertambangan ilegal.
Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Syarif mengatakan bahwa meskipun ditemukan ribuan pertambangan ilegal, namun tidak satu pun yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Sudah beri tahu bahwa ada izin tambang di negeri ini lebih 10.000," kata Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11). "Lebih dari 60 persen itu ilegal. Tak ada satu pun yang ada (direspons dengan penindakan)."
Menurutnya, tidak ada satu pun kasus izin yang tambang ilegal yang diselidiki oleh Kementerian ESDM. Padahal, pihak Kementerian ESDM memiliki penyidik pegawai negeri sipil yang memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana.
Bukan hanya perkara tambang, KPK juga menemukan banyak perusahaan pertambangan yang melanggar peraturan. Misalnya tidak membayar jaminan reklamasi maupun tidak menutup lubang bekas tambang setelah selesai digunakan.
"Bahkan dari ESDM, misalnya untuk tambang yang ilegal saja, kan mereka punya PPNS itu, sampai hari ini tidak ada satu kasus yang diselidik," tegas Syarif. "Padahal banyak juga yang tidak bayar jaminan reklamasi, yang tidak tutup lubang tambangnya. Itu banyak."
Seperti diketahui, lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga usai dieksploitasi kerap memakan korban, misalnya yang ada di Kalimantan Timur. Namun, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memastikan bahwa pemindahan ibu kota akan memberikan dampak yang baik untuk hal ini.
"Kemudian lubang bekas tambang yang kita tahu banyak masalah di Kalimantan Timur," kata Siti saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/8) malam. "Ini juga akan sekaligus juga diperbaiki."
(wk/zodi)