Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, Komisi III tak pernah membantu kerja lembaga anti-rasuah tersebut selama dirinya menjabat sejak 2015.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 27 November 2019 - 16:48 WIB
WowKeren - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, mengungkapkan perasaannya di hadapan Komisi III DPR RI. Laode meminta agar Komisi III DPR membantu kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
Menurut Laode, Komisi III tak pernah membantu kerja lembaga anti-rasuah tersebut selama dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2015. Komisi III, tutur Laode, justru kerap memarahi KPK dalam sejumlah kesempatan rapat di DPR.
"Jangan terlalu sering kami dimarahi, (tapi) dibantuin penting," ungkap Laode di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada hari ini (27/11). "Saya terus terang, saya tidak mau curhat, tapi saya bilang kenapa Komisi III itu kalau kita pergi ke sana kita dimarahi melulu, dibantuin itu jarang sekali."
Laode juga curhat hampir tak pernah merasa terbantu oleh Komisi III. "Terus terang, kami hampir tidak pernah merasa terbantu, tidak pernah kami dibantu. Itu terakhir, itu curhat," lanjut Laode.
Dalam kesempatan tersebut, Laode juga mengungkapkan sejumlah kelemahan lembaganya yang harus diperhatikan oleh Komisi III. Kelemahan yang dimaksud adalah KPK tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup, namun juga menetapkan standar ujian tinggi bagi para calon pegawainya. Sehingga, jumlah pelamar yang diterima oleh KPK tak bisa memenuhi jumlah SDM yang dibutuhkan.
"SDM di KPK itu memang tidak cukup, tetap karena syarat yang diberikan diberikan agak tinggi, misalnya kami butuh jaksa itu sekitar 120 (orang), setelah tes yang lulus itu kalau dikirim 60 paling hanya 10 (orang) yang lulus," jelas Laode. "(Tes) itu bukan (dilakukan) KPK, kami hanya memberikan syarat, seleksi (dilakukan) oleh tim independen."
Lebih lanjut, Laode juga mengungkapkan bahwa KPK membutuhkan regenerasi di jajaran penyelidik atau penyidik di masa mendatang. Pasalnya, modus tindak pidana korupsi juga semakin canggih seiring berkembangnya zaman.
Regenerasi tersebut, tutur Laode, juga dibutuhkan di jajaran deputi dan direktur. Hal ini diperlukan untuk mendapatkan sosok yang mampu berkomunikasi dengan pihak luar negeri, mengingat sejumlah kasus korupsi besar selalu berhubungan dengan pihak di luar negeri.
"Semua kasus korupsi yang besar pasti ada komponen luar negeri," pungkas Laode. "(Sementara), SDM di KPK yang bisa berhubungan dengan pihak luar sedikit."
(wk/Bert)