Meskipun dana bantuan operasional sekolah (BOS) disalurkan secara langsung oleh pemerintah rupanya tidak menjamin bahwa anggaran tersebut bebas dari praktik korupsi.
- Zodiak Yanuarita
- Sabtu, 30 November 2019 - 20:20 WIB
WowKeren - Penyakit korupsi masih menjadi PR berat pemerintah untuk diselesaikan. Belum lama ini publik dihebohkan dengan kemunculan desa siluman yang disebut-sebut ikut menerima dana desa dari pemerintah pusat.
Tak cukup sampai di situ, praktik korupsi juga rupanya terjadi pada sektor pendidikan, dimana dana operasional sekolah atau BOS tidak dipakai tepat sasaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan tidak berpikir jika dana BOS bisa dikorupsi. Sebab menurutnya, penyaluran dana tersebut sudah sangat ketat dan tepat sasaran.
Ia pun sangat menyayangkan hal ini. Menurutnya, korupsi penyaluran dana pendidikan ini biasanya terjadi di daerah. Padahal, pemerintah sudah melakukan sistem penyaluran langsung.
"Kemudian sekolah diberikan bantuan operasional sekolah. Dari pusat pemerintah kasih ke APBD langsung ke sekolah by name by address," kata Sri Mulyani di gedung Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11). Tadinya saya pikir enggak ada korupsi, tapi tetep ada korupsi."
Sayangnya, meskipun dana BOS disalurkan secara langsung rupanya tidak menjamin bahwa anggaran tersebut tidak dikorupsi. Menurutnya, pemimpin daerah selalu mencari cara agar bisa mendapatkan bagian. "By name by address, sampai di address di minta sama yang di atas, 'kamu kan udah terima, minta dong setorannya' itu yang terjadi begitu," tegas Sri menjelaskan.
Sementara itu, dana yang dianggarkan pemerintah untuk sektor pendidikan setiap tahun mengalami kenaikan. Bahkan untuk tahun 2020, pemerintah menganggarkan Rp 507 triliun untuk sektor ini.
Dari dana sebesar itu, sebanyak Rp 200 triliun dialokasikan untuk kebutuhan gaji, tunjangan, serta sertifikasi para guru. "Itu artinya bantuan sekolah dan guru makan 80 persen dari anggaran pendidikan dan sisanya dikelola mas Nadiem," pungkas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
(wk/zodi)