Meski Dibolehkan, PKS Tak Akan Usung Calon Eks Koruptor Demi Citra Partai
Nasional

Politikus Partai Keadilan Sejahtera yakni Nasir Djamil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengusung kepala daerah yang merupakan eks koruptor. Ini karena hal tersebut dapat merusak citra partai.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah meneken PKPU Nomor 18 tahun 2019 pada 2 Desember 2019. Dalam aturan tersebut, tak ada larangan jika eks narapidana kasus korupsi mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal ini menunjukan jika para eks koruptor masih bisa mencalonkan diri kembali. Akan tetapi, politikus Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Nasir Djamil mengatakan bahwa partainya berkomitmen untuk tidak mencalonkan mantan terpidana kasus korupsi.

Menurutnya, mencalonkan mantan terpidana korupsi dalam pilkada bisa berdampak pada citra partai di masyarakat. Oleh karena itu, PKS berkomitmen untuk tidak mengusung calon kepala daerah yang pernah tesandung kasus korupsi. "PKS punya komitmen, kalau misalkan ada calon kepala daerah yang terpidana korupsi, tentu kita tidak akan mengusung itu," kata Nasir pada Selasa (10/12).


Nasir menilai bahwa tidak adanya larangan bagi mantan terpidana korupsi untuk maju di pilkada merupakan ujian bagi partai politik. Hal tersebut menguji apakah mereka berani mencalonkan mantan terpidana korupsi atau tidak. Menurut Nasir, peraturan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tidak memiliki komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Yang kedua apakah masyarakat tergoda dan mau memilih calon kepala daerah yang punya track record sebagai mantan terpidana korupsi," ujar Nasir. "Jadi ini sebenarnya menarik, itu plusnya begitu."

Sebelumnya, Gerindra juga sempat mengatakan bahwa mereka tidak akan mencalonkan eks narapidana korupsi sebagai kepala daerah. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad beberapa waktu lalu.

"Kami dari Partai Gerindra sudah melalui Pak Ahmad Muzani selaku sekjen dan juru bicara partai," kata Dasco saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (10/12). "Sikap resmi partai adalah kami tidak akan mencalonkan napi mantan koruptor di pilkada."

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru