Video yang menunjukkan para pegawai honorer di Jakarta Barat menjalankan tes fisik di dalam got hitam yang kotor viral di media sosial. Gubernur DKI Anies Baswedan pun mencopot Lurah terkait.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 17 Desember 2019 - 13:28 WIB
WowKeren - Kasus video viral para pegawai honorer yang harus masuk ke dalam got hitam di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, berbuntut panjang. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengambil sikap tegas dengan membebastugaskan Lurah Jelambar serta seluruh pihak yang terlibat dalam tes viral tersebut.
Usai dicopot oleh Anies, Lurah Jelambar, Agung Triatmojo, pun buka suara. Rupanya, Agung tidak mempermasalahkan pencopotannya.
"Saya pikir buat saya itu keputusan terbaik supaya juga masyarakat juga mengertilah, pahamlah. Dan ini untuk pembelajaran juga," ujar Agung di Kantor Kelurahan Jelambar pada Selasa (17/12). "Kalau saya sih ngambil hal yang positif, bahwa lurah-lurah harus hati-hati dengan hal-hal yang dianggap kurang penting."
Lebih lanjut, Agung mengaku apakah dirinya akan dipindahtugaskan usai dicopot oleh Anies. Meski demikian, Agung menilai bahwa pencopotan dirinya ini adalah hal yang wajar.
"Saya belum tahu. Karena kan masih dalam pemeriksaan kan ya. Intinya gini, jabatan itu kan titipan, pimpinan mempercayakan itu kepada saya saat ini, kemudian pimpinan mengambil lagi adalah hal yang wajar," jelas Agung. "(Hari ini) saya perpisahan."
Sebelumnya, Agung telah membenarkan bahwa ia telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tes fisik sesuai dengan prosedur kerja para honorer. Namun, Agung juga mengakui bahwa tindakan seperti yang terlihat dalam video salah.
"Awalnya memang para peserta sudah saya arahkan, panitia juga, saya barisin, kemudian saya amanatkan bahwa tes ini tidak jauh daripada tupoksinya PPSU yang akan dilaksanakan nanti, bahkan kalau misalkan ada dahan patah kemudian mereka harus naik pohon, tapi nggak mampu naik, dan harus naik, saya sudah larang itu, dan saya selalu melarang," terang Agung dilansir detikcom, Sabtu (14/12) pekan lalu. "Kemudian di lapangan terjadi berbeda, ya sudah nasib saya, saya terima."
Lebih lanjut, ia mengatakan jika awal mula dilakukannya tes fisik tersebut lantaran Agung salah memahami surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan. Ia mengaku salah mempersepsikan surat edaran tersebut.
(wk/Bert)