Rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kaltim terus dimatangkan pemerintah. Yang terbaru, selain akan segera mengajukan RUU, Badan Otorita Ibu Kota baru juga siap dibentuk.
- Elvariza Opita
- Rabu, 18 Desember 2019 - 09:46 WIB
WowKeren - Pemerintah terus mematangkan rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Tak hanya dari segi persiapan lahan dan bangunan, payung hukum proses pembentukan ibu kota baru itu pun juga terus dipersiapkan.
Disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, sedianya Rancangan Undang-Undang Ibu Kota baru akan segera diajukan pemerintah ke DPR RI. "Sudah disiapkan, nanti dimasukkan Januari (2020)," kata Jokowi yang ditemui awak media setelah meninjau lokasi di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12).
Terkait dengan status ibu kota baru, apakah sekadar sebagai kota atau provinsi, juga ternyata masih akan dibahas lebih jauh. Nantinya pembahasan juga akan melibatkan para wakil rakyat.
"Ini yang sedang diproses, apakah ini nanti kita sebut sebagai sebuah kota, yang akan ada di situ city manager-nya atau kah sebuah provinsi," jelas Jokowi, dilansir dari Suara, Rabu (18/12). "Ini yang akan segera diputuskan."
"Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota," imbuh mantan Wali Kota Solo itu. "Ini beberapa alternatif yang segera diputuskan antara pemerintah dengan DPR."
Hal ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa sebelumnya. Sebab Suharso sebelumnya menyebut ibu kota baru akan berbentuk provinsi dengan beberapa penyesuaian tertentu.
"Area 56 ribu hektare diatur oleh city manager, yang bukan bagian dari daerah otonom," ujar Suharso seperti dilansir oleh Detik News pada Selasa (17/12). "Jadi, daerah dengan pemerintahan otonomi di luar 56 ribu hektare. Daerah pemerintahan otonom itu berbentuk provinsi."
Di sisi lain, ada hal penting terkait ibu kota baru yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Yakni pembentukan Badan Otorita Ibu Kota yang akan dibentuk paling lambat akhir Desember 2019 atau awal Januari 2020. "Tapi yang paling penting, Badan Otoritas Ibu Kota segera akan terbentuk akhir bulan Desember atau paling awal Januari," pungkas Jokowi.
(wk/elva)