Pengacara Kivlan Sindir Mendagri Usai Jokowi Beri Sinyal Tak Ikut Campur Dalam Kasusnya
Nasional

Pengacara Kivlan Zen turut menyinggung nama Mendagri Tito Karnavian usai Istana memberi kode bahwa Presiden Jokowi tak akan ikut campur dalam kasusnya tersebut. Padahal sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan perlindungan ke Istana.

WowKeren - Kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat eks Kakostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen masih berjalan hingga kini. Bahkan pada hari ini Kivlan sedianya menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini Kivlan mengatakan bahwa dirinya tak bersalah. Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal Istana yang memberi sinyal bahwa Presiden Joko Widodo tidak ingin ikut campur dalam kasusnya tersebut.

Hal ini tentu saja membuat pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta menyinggung soal nama Mendagri Tito Karnavian. "Kalau (Jokowi) nggak akan campur, dia tegur dong menterinya, dia tegur dong orang yang memprovokasi ini," ujarnya, Rabu (18/12).

"Kan kita tahu siapa arahnya, ada dendam seseorang kepada Pak Kivlan dititipkan ke.... Pak Tito waktu Kapolri ngomong, Soenarko berbeda dengan Kivlan, Soenarko belum ada tersangka katanya apa sampai sekarang yang pengadilan militer Soenarko kena semua," sambungnya. "Pak Soenarko bisa ditangguhkan, Pak Kivlan nggak. Padahal yang punya senjata siapa? Pak Soenarko. Pak Kivlan nggak ada senjatanya."


Lebih lanjut, Tonin mengatakan adanya pemaksaan kondisi terhadap Kivlan Zen. Tonin tak terima. "Dipaksakan ngasih uang ke Iwan, padahal ngasih uangnya bulan Maret untuk demo, dibilang bulan dua, supaya tanggal 20 Februari beli senjatanya. Dipas-pasin gitu loh," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, jika Kivlan telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Jokowi. Dalam surat tersebut, Kivlan meminta agar dibebaskan dari permasalahan hukum.

Namun, menurut Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, Jokowi tidak bisa ikut campur masalah hukum. "Presiden tidak bisa campur tangan urusan yudikatif," ujar DIni.

Surat yang dimaksud bernomor 52/TPHKZ-KZ/Kriminalisasi-1119 telah dikirimkan oleh Tim Pembela Hukum (TPH) Kivlan Zen pada 21 November 2019. Tonin mengklaim surat itu telah dikirim dan diterima oleh pihak Istana.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru