Tanggapi MUI yang Minta SKT FPI Keluar, Mahfud MD: Tak Bisa Diwakilkan Bahkan Malaikat
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD kembali memberikan responnya terkait permintaan MUI untuk mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI. Tak hanya itu, ia juga turut 'menyentil' permintaan MUI tersebut.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi respon terkait permintaan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Ia menegaskan jkka SKT tersebut tak dapat diwakilkan dan harus diajukan langsung oleh FPI.

"SKT itu tidak bisa diminta (diwakilkan) oleh orang lain, termasuk Majelis Ulama Indonesia sekalipun, termasuk oleh malaikat sekalipun," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/12). Ia menambahkan jika SKT tersebut akan diterbitkan jika FPI memintanya, adapun untuk mendapatkan SKT harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Mahfud juga sempat "menyentil" soal Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas yang meminta agar pemerintah mengeluarkan SKT tersebut. Menurutnya, FPI harus meminta secara langsung kepada kementerian terkait jika hendak menerima perpanjangan SKT.

"Kalau mau meminta ya meminta saja gitu, tidak usah lewat majelis ulama, bisa kok," pungkasnya. "Asal dipenuhi syarat-syaratnya."


Sebelumnya diketahui jika Sekjen MUI meminta agar pemerintah dapat mengeluarkan SKT untuk FPI tersebut. "Menurut saya, sebaiknya pemerintah mengeluarkan SKT dan mengajak pihak FPI berdialog dan menyamakan pandangan untuk memajukan bangsa," tutur Anwar pada Kamis (26/12). "Kita ingin Indonesia ini menjadi negara maju dan kuat."

Anwar menyebut bahwa persatuan dan kesatuan antar elemen bangsa harus diperkuat demi menghadapi tantangan bangsa. Pasalnya, ke depannya bukan hanya pemerintah saja yang harus menghadapi tantang bangsa. Lebih lanjut, Anwar menyebut FPI yang merupakan bagian dari masyarakat juga dapat menghadapi tantangan bangsa Indonesia.

Sementara itu, FPI sempat mengaku malas untuk mengurus perpanjangan SKT di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis, merasa hal tersebut tak berguna.

"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi, bahkan malas memperpanjang rekomendasi," tutur Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis, di Jakarta Timur pada Jumat (20/12). "Toh, enggak ada gunanya."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru