Lindungi Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Batal Naikkan Tarif Listrik 900 VA
Nasional

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. menurutnya, penyesuaian tarif untuk saat ini masih belum diperlukan.

WowKeren - Tak hanya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), tarif listrik pun disebut-sebut juga bakal mengalami penyesuaian mulai tahun depan. Terkait hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara.

Kementerian ESDM memutuskan pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM) tidak akan dikenakan penyesuaian harga (tariff adjusment) terhitung sejak 1 Januari 2020. Hal itu disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif setelah mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

"Belum (ada kenaikan)," kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (27/12). "Kita jaga kestabilan dulu."

Arifin menilai bahwa rencana untuk menyesuaikan tarif untuk saat ini belum diperlukan meski PT PLN sendiri tengah mengajukan permohonan penyesuaian tarif kepada Kementerian ESDM.


Lebih jauh, pemerintah meminta kepada PT PLN untuk melakukan verifikasi ulang data pelanggan yang memakai listrik 900 VA secara lebih akurat. Hal itu diperlukan agar kebijakan kenaikan tarif yang akan dikeluarkan nantinya bisa tepat sasaran.

"Kita masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah sasaran," lanjut Arifin. "Sampai PLN siapkan dengan data-datanya. Kan harus lewat banyak (lembaga) ini."

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VA - RTM tercatat sebanyak 22,1 juta. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat hingga 24,4 juta pada tahun depan. Adapun Tarif listrik golongan 900 VA RTM yang bersubsidi sendiri sebesar Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh). Sedangkan tarif golongan non subsidi (tariff adjustment), 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas, dipatok Rp 1.467,28 per kWh.

Sementara itu, kebijakan pembatalan penyesuaian tarif ini nantinya tidak akan membebani APBN. Sebab, tidak akan memberikan tambahan subsidi listrik. Di lain sisi, Kementerian ESDM mendorong PLN untuk meningkatkan efisiensi dari sektor lainnya misalkan mengurangi konsumsi BBM pada pembangkit listrik.

"Masih banyak yang bisa dihemat," tutur Arifin. "Kami arahkan segera dikonversi ke energi murah. Dengan begitu bisa lebih efisien."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait