PLN Cabut Subsidi untuk Semua Pelanggan 900 VA, Tarif Listrik Bakal Naik?
Nasional

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan menuturkan bahwa dialihkannya pelanggan 900 VA ke non subsidi belum tentu membuat tarif listrik yang dibebankan akan naik.

WowKeren - Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) sepakat untuk mencabut pemberian subsidi pada pelanggan listrik 900 VA mulai tahun depan. Dengan kata lain, pelanggan tersebut akan mengalami penyesuaian tarif.

Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan. Pemerintah menilai bahwa pelanggan yang memasang listrik berdaya 900 VA adalah mereka yang mampu.

"Nah kemarin keputusan di Senayan (Banggar), sudah deh semua 900 VA dicabut, begitu," kata Djoko di Senayan, Jakarta, Rabu (4/9). "Semua pelanggan 900 VA kan keputusan Senayan baik yang mampu tidak mampu, kalau dia pelanggan 900 VA, dicabut (subsidinya). Sudah 900 VA pasti mampu kok."

Ia menuturkan bahwa pencabutan subsidi memang sudah dilakukan pada sebagian besar pelanggan 900 VA. Namun saat ini, masih ada sekitar 6,9 juta yang masih menerima subsidi. "Sekarang kira-kira 6,9 juta itu yang akan pindah ke kelompok tidak subsidi," imbuh Djoko.


Ia memperkirakan bahwa di tahun 2020 mendatang, total jumlah pelanggan 900 VA akan mencapai 27 juta. "Kira-kira itu nanti Januari jumlahnya 27 juta pelanggan 900 VA. Nyambungnya kan 3 jutaan tiap tahun, nah kita prediksi Januari besok jumlahnya jadi 27 juta," ujarnya.

Setelah subsidi dicabut, maka para pelanggan 900 VA akan masuk ke dalam kategori non subsidi. Lalu selanjutnya mereka akan mengalami penyesuaian tarif. Penyesuaian tarif ini, dikatakan Djoko, tak melulu naik tapi bisa juga turun.

"Tapi belum tentu ada kenaikan tarif, tergantung dolar, dolar turun, turun. ICP turun, turun dan inflasi," terang Djoko. "Masuk tarif penyesuaian 3 bulanan, cuma selama ini disubsidi jadi nggak subsidi."

Sebelumnya, PLN menyebut bahwa pihaknya akan melakukan penyederhanaan golongan pelanggan. Dari beberapa golongan yang ada, PLN akan mengkategorikannya menjadi dua golongan saja, yakni subsidi dan non subsidi.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru