Gedungnya Dijadikan Tempat Pelacuran, Daesung Big Bang Dinyatakan Tak Bersalah
Selebriti

Pada Kamis (2/1), kepolisian mengumumkan jika Daesung tidak bersalah sehingga namanya dibebaskan dari kecurigaan mengenai bisnis ilegal yang berlangsung di gedung miliknya.

WowKeren - Pada Juli 2019 lalu, Daesung Big Bang tersandung kontroversi terkait gedung miliknya yang terletak di kawasan Gangnam, Seoul. Pasalnya member Big Bang itu diduga mengizinkan dilaksanakannya bisnis ilegal di gedung tersebut.

Menurut laporan yang dirilis Channel A, bisnis ilegal yang dimaksud termasuk aktivitas pelacuran yang beroperasi di lima lantai gedung Daesung. Namun kabar itu sebelumnya telah dibantah oleh Daesung dan ia bahkan mengumumkan tindakan hukum terhadap bisnis yang dituduhkan.

Bulan lalu Kantor Polisi Gangnam Seoul menanyai Daesung sebagai saksi dan meninjau dokumen serta kesaksian yang diperoleh melalui hasil pencarian dan penyitaan. Hasilnya pada hari ini, Kamis (2/1), polisi menyimpulkan bahwa Daesnung bebas dari kecurigaan dan tidak akan dikenai denda.


Selama interogasi Daesung bersaksi bahwa dia tidak mengetahui kegiatan ilegal seperti pelacuran berlangsung di gedungnya. Selain itu, polisi juga tidak menemukan adanya bukti yang berkaitan untuk menuntutnya.

Penyelidikan polisi tidak terbatas pada itu. Sebab mereka juga menanyai orang-orang tentang kecurigaan penggunaan narkoba ilegal dan meminta analisis dari Badan Forensik Nasional. Setelah semua pemeriksaan itu, hasilnya terbukti negatif.

Pada Jumat (3/1) besok polisi akan meneruskan kasus 56 orang yang terkait dengan lima bisnis hiburan dewasa ilegal di gedung Daesung itu ke kejaksaan. Mereka dituntut dengan tuduhan telah melanggar Undang-Undang Sanitasi Makanan dan Undang-Undang Anti Prostitusi.

Nantinya polisi akan merekomendasikan dakwaan tanpa penahanan terhadap kejaksaan. Selain itu mereka juga akan meminta tindakan administratif dari Kantor Distrik Gangnam dan kantor pajak setempat tentang bisnis ilegal.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru