Tak Ada di APBD, Sekda DKI Tolak Pengusaha Mal Tuntut Kompensasi Banjir
Nasional

Sekda DKI Jakarta Saefullah menyatakan bahwa Pemprov DKI tidak memiliki pos anggaran untuk kompensasi semacam itu sehingga kompensasi tidak bisa diberikan.

WowKeren - Sekretaris Daerah DKI Jakarta buka suara menanggapi permintaan para pengusaha penyewa mal. Mereka ingin agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kompensasi pada dampak banjir yang menyebabkan para pengusaha mal ikut terkena imbasnya.

Sekda DKI Jakarta Saefullah menyatakan bahwa Pemprov DKI tidak memiliki pos anggaran untuk kompensasi semacam itu. Sehingga karena tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka kompensasi tidak bisa diberikan.

"Kompensasi bagaimana?" kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1). "Kalau APBD itu ada uang, ada nama nomenklatur, artinya ada angka. Bagaimana kami bisa membayar sesuatu yang tidak ada (dalam APBD)."

Seperti diketahui, sejumlah penyewa mal harus menanggung kerugian karena tidak dapat mengoperasikan tokonya sebagai buntut dari banjir yang melanda. Terkait apakah para penyewa mal ini akan mendapatkan keringanan pajak karena hal ini, Saefullah mengaku belum menerima suratnya.


Jika memang mereka telah memberikan surat pengajuan untuk itu, maka tidak menutup kemungkinan pihak Pemprov akan membicarakannya. Sebab, hal-hal semacam itu harus diputuskan dengan mengikutsertakan pihak-pihak terkait.

"Belum ada suratnya. Kalau ada surat, dibaca, didiskusikan, ditanya kiri-kanan. Karena penyelenggara pemerintah kan enggak hanya satu orang," jelas Saefullah. "Ada kepala daerah, ada organisasi samping kepala daerah, seperti BKPP, BPK, dan lainnya, kita bisa bertanya. Bisa meminta advice dan sebagainya."

Adapun sebelumnya permintaan kompensasi banjir disampaikan oleh Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO). Ketua Hippindo Budiharjo Iduansjah mengatakan bahwa pihaknya menuntut ganti rugi ke Pemprov DKI karena terhentinya kegiatan operasional mal karena banjir.

"Kita mau fair sajalah untuk kompensasi banjir ini," kata Ketua Budihardjo Iduansjah di Jakarta, Sabtu (11/1). "Sejauh ini kita tuntutannya beberapa kebijakan yang menghambat bisa dicabut, seperti pajak."

Bukan satu hari, bahkan ada mall yang terpaksa berhenti beroperasi selama sepekan, seperti Mall Cipinang dan Lippo Puri Mall. Terkait berapa kerugian yang dialami setiap mal, ia mensinyalir sekitar Rp 15 miliar rupiah.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait