Temui Petinggi Parpol, Jokowi Harap Omnibus Law Rampung Agustus 2020
Nasional

Presiden Jokowi diketahui telah menggelar rapat tertutup dengan para petinggi partai politik. Dalam rapat tersebut membahas soal UU Omnibus Law yang ditargetkan untuk diselesaikan Agustus mendatang.

WowKeren - Omnibus law hingga saat ini masih digodok oleh pemerintah. Bahkan UU "sapu jadag" ini tengah ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo untuk dirampungkan pada tahun ini.

Dikabarkan jika Jokowi telah menggelar pertemuan tertutup dengan para petinggi partai politik koalisi untuk membahas Omnibus Law dan kasus Jiwasraya, di Istana Negara, Selasa (14/1) lalu. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani.

"Kalau itu iya. Itu kan pertemuan tertutup," ujar Arsul di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1). "Kemarin ada pertemuan pimpinan parpol, ketum (ketua umum), sekjen, dan ketua-ketua fraksi dari enam partai koalisi pemerintah jadi termasuk Gerindra itu memang ada."


Lebih lanjut, Arsul mengatakan pada pertemuan tersebut Jokowi hanya menyampaikan perkembangan soal berbagai rancangan peraturan. Di antaranya RUU Pemindahan Ibu Kota dan RUU Omnibus Law bidang Cipta Lapangan Kerja. "Selebihnya kita makan bakso sama mie pangsit," katanya.

Arsul menyatakan RUU Omnibus Law bidang Cipta Lapangan Kerja sedang dalam proses penyelesaian oleh pemerintah. Ia kemudian menambahkan jika RUU itu bakal ditargetkan selesai dalam waktu 100 hari masa kerja.

Pihaknya juga berharap RUU itu bisa disahkan DPR bertepatan dengan peringatan hari Kemerdekaan RI ke-75, Agustus 2020. "Jadi kami sendiri kalau ini segera diserahkan tentu berharap nanti pas ultah 75 kemerdekaan kan itu sudah selesai," tuturnya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan ketidak setujuannya terkait penerbitan omnibus law terkait ketenaga kerjaan. Mereka bahkan mengancam akan melakukan demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aksi proters tersebut bakal digelar karena mereka menilai omnibus law sama sekali tak ramah kepada para buruh.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait