Tolak Omnibus Law, Para Buruh Siap Geruduk DPR di Awal Tahun 2020
Nasional

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku siap untuk menggelar demo besar-besaran pada Januari 2020 mendatang. Aksi ini dilakukan guna menolak penerbitan omnibus law yang dinilai merugikan para buruh.

WowKeren - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) siap menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal tahun 2020. Aksi demo tersebut merupakan bentuk penolakan terkait rencana penerbitan omnibus law.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal. Ia bahkan mengatakan jika demo tersebut akan digelar pada 16 Januari 2020 mendatang, tak hanya di Jakarta bahkan kira-kira 100 ribu buruh siap menggelar demo di masing-masing 200 kabupaten/kota di 20 provinsi.

Sedangkan di Jakarta sendiri, aksi demo tersebut rencanya bakal diikuti oleh sekitar 20 ribu hingga 30 ribu buruh. "Kalau di Jakarta di pusatkan di DPR RI," kata Said Iqbal di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12).


KSPI menilai jika omnibus law tak ramah terhadap buruh. KSPI, sambung Said, sempat dipanggil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tersebut. Namun, menurutnya, rapat tersebut hanya sekadar formalitas.

Sebelumnya, KSPI telah menolak uang saku Untuk korban PHK. Pasalnya, dalam UU 13/2003 yang sekarang berlaku, disebut nilai pesangon ada pada pasal 156, di mana para buruh yang sudah bermasa kerja 8 tahun ke atas dapat pesangon 9 bulan.

"Kami menolak pengurangan nilai pesangon, pembebasan TKA buruh kasar, dan upah bulanan yang diubah menjadi upah per jam," ujarnya.

Di lain sisi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menargetkan omnibus law yang terdiri atas Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan dibahas dengan DPR pada Januari 2020. "Kami akan selesaikan dan kita akan masukkan pada Januari (2020)," kata Yasonna saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jum'at (27/11) lalu.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru