Babak Baru Kasus Fitnah Pesugihan Ruben Onsu, Roy Kiyoshi Datangi Polda
Instagram/roykiyoshi
Selebriti

Kasus fitnah pesugihan restoran yang menimpa Ruben Onsu mulai memasuki babak baru, Roy Kiyoshi kembali mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

WowKeren - Kasus fitnah pesugihan restoran yang menimpa Ruben Onsu mulai memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah memanggil Roy Kiyoshi, yang namanya ikut terseret dalam kasus ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Kamis (16/1).

Meski sebelumnya Roy telah mencabut laporannya, namun ia tetap memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya. Apalagi, Ruben selaku korban yang dirugikan dalam kasus fitnah pesugihan ini tetap tidak berniat mencabut laporannya seperti Roy.

Seperti yang diketahui, kasus ini bermula saat akun YouTube Hikmah Kehidupan mengunggah sebuah video yang seolah menunjukkan bagaimana Roy Kiyoshi menyebut bisnis Geprek Bensu milik Ruben menggunakan pesugihan dan memakan korban. Padahal kenyataannya, Roy hanya menyebut inisial R saat ditanya ciri restoran yang memakai pesugihan.

Pemilik akun YouTube tersebut pun diduga bersalah setelah memberikan pendapatnya sendiri yang menyudutkan Ruben atas pernyataan Roy. Apalagi, pemilik akun tersebut juga tidak melakukan wawancara secara langsung melainkan hanya mengambil berbagai potongan gambar dari sumber-sumber yang tidak jelas.

Roy yang mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna langsung memberikan klarifikasinya. Mantan kekasih Evelin Nada Anjani ini dicecar 15 pertanyaan terkait dengan masalah ini.


"Jadi hari ini Roy Kiyoshi hadir memenuhi undangan klarifikasi, baru klarifikasi," jelas Henry saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1). "Nah, ada 15 pertanyaan, yang pertanyaan paling inti pada pokok perkara kurang lebih ada tujuh sampai 8."

"Selanjutnya isinya adalah menyangkut pertanyaan seputar acara ba'da magrib. Siapa yang buat, siapa yang meng-upload," sambungnya. "Di sini Roy Kiyoshi hanya sebagai undangan yang diundang saja. Jadi semua itu dikembalikan kepada RB."

Roy juga mengaku siap untuk menjadi saksi jika kasus fitnah pesugihan ini sampai disidangkan. Terlebih, sebagai sahabat ia merasa ingin membantu suami Sarwendah tersebut yang telah dirugikan akibat tuduhan tidak bertanggung jawab ini.

"Roy di sini korban, pelapor juga korban. Jadi sama-sama korban. Nanti tunggu saja kepastian hukum kan belum tahu sampai mana ini," ujar Henry. "Atau nanti dilanjutkan sampai ke persidangan, kita kan nggak tahu."

"Tapi yang pasti Roy siap membantu Ruben, karena kita sama-sama korban, sahabat dekat, teman dekat, jadi kalau dibutuhkan untuk bersaksi Roy siap," lanjutnya. "Sampai nanti di pengadilan Roy siap jadi saksi."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait