Keluarga Cendana Ikut Dipanggil Polisi Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles, Ini Alasannya
Nasional

Menurut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, ada 3 anggota keluarga Cendana yang terseret dalam kasus MeMiles, namun ia enggan mengungkap siapa saja orang yang dimaksud.

WowKeren - Kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah, MeMiles, hingga kini masih didalami olej Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Kasus investasi bodong ini menyeret sejumlah nama selebriti terkenal, mulai dari penyanyi Judika hingga Ello.

Kini, pihak penyidik menemukan dugaan keterlibatan anggota Keluarga Cendana. Polda Jatim pun menjadwalkan pemanggilan keluarga besar Presiden ke-2 RI Soeharto tersebut.

Menurut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, ada 3 anggota keluarga Cendana yang terlibat dalam MeMiles, namun ia enggan mengungkap siapa saja orang yang dimaksud. Luki hanya menyebutkan satu inisial saja. "Saya ndak nyebutin, yang jelas ada (dari Keluarga Cendana) inisialnya AHS," tutur Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Kamis (16/1).

Selain itu, ada pula istri AHS dan satu orang anggota keluarga Cendana lainnya. Luki mengaku bahwa mereka akan dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (21/1) pekan depan.


Nama AHS terseret dalam kasus ini karena ia muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan disebut dalam pemeriksaan para tersangka dan juga saksi. AHS diduga menerima imbalan berupa mobil mewah dari T Kam and Kam. Istri AHS dan satu anggota keluarga Cendana lainnya juga diduga memperoleh reward mobil.

"Kita melakukan pemanggilan ini berdasarkan berita acara penyidikan, serta hasil dari digital forensik," jelas Luki. "Yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya, beserta seorang keluarganya yang menerima reward kendaraan mewah."

Meski demikian, Luki menjelaskan bahwa pihak kepolisian tak mau terburu-buru menyimpulkan keterlibatan AHS dalam kasus MeMiles ini. Luki hanya menyebut akan menunggu hasil penyidikan pekan depan.

"Kita belum tahu apakah AHS ini member atau nanti kita tunggu pemeriksaannya," terang Luki. "Yang jelas dia ikut di dalam mendapat reward dan kita akan menunggu hasil pemeriksaannya pada hari Selasa."

Sebelumnya, kasus investasi bodong MeMiles ini dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur PT Kam n Kam Kamal Tarachan, Suhanda selaku manajer, Martini Luisa selaku motivator, serta Kepala Tim IT MeMiles Prima Hendika.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru