Ruben Onsu Tetap Proses Hukum Kasus Pesugihan, Dianggap Tak Punya Belas Kasih?
Selebriti

Pelaku sudah meminta maaf, Ruben Onsu tidak akan mencabut laporan dan akan tetap melanjutkan proses hukum kasus fitnah pesugihan. Dianggap tidak punya belas kasih?

WowKeren - Kasus fitnah pesugihan restoran yang menimpa Ruben Onsu mulai memasuki babak baru. Setelah Roy Kiyoshi sebelumnya dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi, kini giliran kuasa hukum Ruben menjelaskan lebih jauh mengenai kelanjutan kasus ini.

Meski pelaku fitnah pesugihan restoran milik suami Sarwendah tersebut telah meminta maaf, namun kuasa hukum Ruben menegaskan jika pihaknya tetap akan melanjutkan masalah ini secara hukum. Kuasa hukum Ruben menjelaskan jika pihaknya ingin tetap mencari kebenaran dalam kasus ini sehingga diperlukan penyelidikan.

"Kami memegang asas praduga tak bersalah," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/1). "Sekalipun pelaku meminta maaf, namun bisa saja hasil penyidikan kepolisian menyatakan bukan dia yang bertanggung jawab."

Minola mengatakan jika Ruben menginginkan proses hukum terus berjalan agar dapat mengetahui siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dalam kasus fitnah ini. Pihak bapak angkat Betrand Peto ini juga tidak menyangkal jika pihaknya akan dianggap tidak memiliki belas kasihan lantaran tetap melanjutkan proses hukum meski pelaku sudah meminta maaf.

"Nah, kalau semuanya jelas secara hukum dan ketahuan siapa yang salah, baru minta maaf," terang Minola. "Tapi karena kemarin permintaan maaf tak berdampak pada pencabutan perkara, kami dianggap kurang berbelas kasihan."

Meski yang dilaporkan adalah akun YouTube Hikmah Ramadhan, namun Minola tidak menutup kemungkinan jika Roy Kiyoshi serta Robby Purba dapat terseret dalam kasus ini. Walau begitu, Minola menegaskan jika Ruben tentunya akan memaafkan pelaku yang sudah meminta maaf.


"Pasti HK (pelaku) menjelaskan asal sumber pemberitaannya. Lidik juga pasti berpikir ke arah sana, karena itu Roy juga dipanggil kan," jelas Minola. "Ini hanya mencari kebenaran yang bersifat materiil."

"Inilah yang ingin dilakukan Ruben. Soal maaf pasti dimaafkan, tapi tak serta merta cabut perkara," sambungnya. "Jangan seperti itu dong. Dalam hukum, maaf tidak akan menghapus unsur pidana."

Seperti yang diketahui, kasus ini bermula saat akun YouTube Hikmah Kehidupan mengunggah sebuah video yang seolah menunjukkan bagaimana Roy Kiyoshi menyebut bisnis Geprek Bensu milik Ruben menggunakan pesugihan dan memakan korban. Padahal kenyataannya, Roy hanya menyebut inisial R saat ditanya ciri restoran yang memakai pesugihan.

Pemilik akun YouTube tersebut pun diduga bersalah setelah memberikan pendapatnya sendiri yang menyudutkan Ruben atas pernyataan Roy. Apalagi, pemilik akun tersebut juga tidak melakukan wawancara secara langsung melainkan hanya mengambil berbagai potongan gambar dari sumber-sumber yang tidak jelas.

Dalam kesempatan itu, Minola juga mengungkap kemungkinan Roy Kiyoshi dijadikan tersangka. Ia hanya mengingatkan agar Roy dapat lebih berhati-hati dalam perkataannya saat melakukan pekerjaannya sebagai seorang paranormal yang memiliki indra keenam.

"Ini berbahaya, karena dia dinilai memiliki indra keenam dan punya banyak follower dan penggemar," ucap Minola. "Jadi memang harus hati-hati dalam menyampaikan sesuatu, karena bisa diaminkan publik. Dampaknya kan jadi tidak baik."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait