Lutfi Pembawa Bendera Demo STM Mengaku Dianiaya Polisi, Kapolri Justru Ancam Balik
Nasional

Lutfi Alfiandi, sosok viral yang membawa bendera saat demo STM pada September 2019 lalu, mengaku disiksa oleh tim penyidik. Kapolri Idham Azis pun buka suara soal pengakuan kontroversial ini.

WowKeren - Kasus hukum yang menjerat Dede Lutfi Alfiandi, alias Lutfi pasca ia terlibat dalam demonstrasi siswa STM pada September 2019 lalu terus bergulir. Kekinian kasus Lutfi sudah dilimpahkan ke persidangan.

Namun ada yang membuat geger publik dalam persidangan terakhir yang digelar pada Senin (20/1) kemarin. Sebab pada kesempatan itu Lutfi mengaku dianiaya polisi supaya ia mengakui melempar batu ke aparat. Padahal Lutfi mengaku tak melakukan tindakan tersebut.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Lutfi di hadapan hakim, dilansir Kompas.

Tudingan Lutfi itu pun langsung dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi. Arsya menegaskan pihaknya selalu bersikap humanis terhadap para demonstran. Arsya lantas menantang agar Lutfi membuktikan pernyataannya soal tindak penganiayaan oleh polisi.


"Sidang kan sudah berjalan, kalau saat sidang tidak ngaku ya boleh aja," tutur Arsya, Selasa (21/1). "Tapi alat bukti lain sudah cukup dan petunjuk sudah ada."

Tudingan Lutfi itu pun sampai ke telinga Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Mantan Kabareskrim itu pun langsung balik mengancam Lutfi, yakni pengakuannya bakal menjadi bumerang apabila tak terbukti.

"Kalau juga tidak benar, itu pengakuan bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi begitu," ujar Idham tegas di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1). "Jadi bisa jadi bumerang bagi yang bersangkutan (Lutfi), sehingga kita harus hati-hati, harus waspada."

Untuk mengusut tuduhan penganiayaan itu, Idham pun mengaku telah membentuk tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono. Bila memang nanti terbukti ada tindak penyiksaan seperti yang Lutfi sampaikan, Idham menekankan oknum tersebut harus ditindak tegas.

"Nanti sudah dibentuk, ada Kadiv Propam, (dibentuk) tim, akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu," ujar Idham. "Kalau benar, saya sudah diminta ditindak tegas."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru