Tuai Polemik, Pemprov DKI Akhirnya Setop Sementara Revitalisasi Monas
Nasional

Keputusan tersebut diambil setelah peninjauan yang dilakukan DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sore ini, Selasa (28/1), ke lokasi proyek.

WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menjadi sorotan terkait proyek revitalisasi Monas. Tak sedikit pihak yang mengkritik langkah Pemprov yang dinilai justru mengurangi area hijau dengan melakukan penebangan ratusan pohon di kawasan Monas.

Terhitung sejak Selasa (28/1), Pemprov DKI telah secara resmi menghentikan sementara proyek revitalisasi tersebut. keputusan itu diambil setelah peninjauan yang dilakukan DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sore ini ke lokasi proyek.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di lokasi, Jakarta, Selasa (28/1). "Tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati."

Saefullah menuturkan bahwa proyek tersebut akan ditunda sampai Pemprov mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Adapun Komisi pengarah terdiri dari 7 kementerian dan instansi yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara.


"Kami menunggu dari Kemensetneg untuk menunda sampai dirapatkan," kata Saefullah. Meski demikian, Saefullah belum memberikan keterangan pasti mengenai sampai kapan proyek tersebut akan ditunda. Sebab, keputusan itu bergantung pada rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Kami nunggu kebijakan dari Pak Ketua Dewan kalau memang harus dihentikan dengan segala konsekuensinya," kata Saefullah. "Ya nanti bukan saya juga yang berhentikan karena yang berkontrak Dinas Cipta Karya sebagai penanggung jawab anggaran."

Sementara itu, Prasetio sendiri merekomendasikan penghentian sementara kawasan Monas mulai Rabu (29/1) hingga ada surat persetujuan dari Kemensetneg. "Mulai besok, menunggu surat dari Kementerian Sekretariat Negara," tutur Prasetio.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebut bahwa proyek revitalisasi Monas tidak sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. "Revitalisasi Monas ini kejahatan lingkungan, ini revitalisasi liar," kata dia di Senayan Jakarta, Selasa (28/1).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait