Sekda DKI Ungkap Alasan Revitalisasi Monas Ingin Terlihat Seperti Menara Eiffel
Nasional

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menilai bahwa upaya revitalisasi tersebut bertujuan agar Monas bisa lebih mudah dilihat oleh masyarakat, terutama dari Jalan Merdeka Selatan.

WowKeren - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengungkap alasan Pemerintah Provinsi melakukan revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) bagian selatan. Saefullah menyebut bahwa hal itu bertujuan untuk menarik minat wisatawan.

Dengan dilakukannya revitalisasi, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah melihat tugu Monas dari Jalan Medan Merdeka Selatan, seperti halnya Menara Eiffel di Prancis yang mudah dilihat dari mana saja. Tak hanya wisatawan dalam negeri, bahkan hingga wisatawan mancanegara.

"Jadi ini betul-betul kita ingin ada kenyamanan bagi pengunjung Monas, baik yang datang dari Jakarta sendiri, luar Jakarta," kata Saefullah di Balai Kota, Kamis (30/1). "Mungkin juga turis mancanegara yang datang supaya berkelas Monas. Jadi kalau datang ke Merdeka Selatan, 'Mana sih Monas? Eh itu, kayak Menara Eiffel' gitu."


Melanjutkan, ia menyebut bahwa revitalisasi Monas bagian selatan merupakan sebagian kecil dari keseluruhan revitalisasi yang akan dilakukan. "Yang kita kerjakan di 2019 ini sebagian kecil. Di bagian selatan sebagian kecil saja supaya sudut pandang Monas menurut ahli yang terlibat dalam sayembara, nanti akan jadi pemandangan ke Monas ini dari sudut yang paling central," ucap Saefullah.

Kawasan yang tengah direvitalisasi itu, kata Saefullah, akan dijadikan sebagai ruang terbuka atau lapangan. "Sehingga dapat keindahan dari sudut selatan dan center itu selasar itu. Jadi bukan plaza. Kalau plaza itu Plaza Sudirman, Plaza Thamrin. Bukan mal, itu bukan sama sekali," kata Saefullah.

Konsep revitalisasi Monas untuk dijadikan sebagai ruang terbuka telah disampaikan oleh Ketua Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Heru Hermawanto. "Iya (terbuka), persis kalau kita lihat Lapangan Banteng," ucap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1).

Namun sayangnya, proyek revitalisasi ini harus dihentikan untuk sementara waktu. Proyek baru bisa dilanjutkan jika sudah turun izin dari Menteri Sekretaris Negara.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait