BNN Buka Suara Tanggapi Usulan PKS Ganja Jadi Komoditas Ekspor
Nasional

Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan bahwa dalil melegalkan ganja untuk urusan bisnis maupun kesehatan tidak dapat dibenarkan karena tetap bertentangan dengan sejumlah aturan.

WowKeren - Badan Narkotika Nasional (BNN) merespons politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusulkan agar pemerintah menjadikan ganja sebagai barang ekspor. BNN menolak tegas usulan tersebut.

"Menolak dengan tegas dan keras," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono dilansir CNN Indonesia, Jumat (31/1). Ia menyebut bahwa dalil melegalkan ekspor ganja demi kepentingan ekonomi maupun kesehatan tidak bisa dibenarkan.

Sebab, pemerintah Indonesia harus tetap berpegang teguh pada UUD 1945 maupun konvensi internasional yang melarang tanaman kontroversial itu. "Enggak bisa, itu dalil  seperti itu belum mendapat legitimasi, kita kan sesuai undang-undang, UUD 1945 dan kita patuh pada konvensi internasional bahwa itu dilarang," tegas Sulistyo.

Dalam Konvensi Tunggal PBB Tentang Narkotika 1961 atau United Nation of Single Convention on Drug 1961 disebutkan bahwa ganja termasuk dalam narkotika. Hal serupa juga termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang menyebut bahwa ganja termasuk narkotika golongan I.


Oleh sebab itu menurut Sulistyo tidak dapat dibenarkan jika ganja diperjualbelikan untuk kepentingan bisnis. "Oleh karena itu (ganja) untuk bisnis. Ditanam kemudian diperjualbelikan untuk kepentingan umpamanya internasional itu kita melarang baik yang canavia maupun turunan-turunannya," lanjut Sulistyo lagi. "

Selain itu, melegalkan ganja sebagai komoditi ekspor justru akan mendatangkan malapetaka bagi Indonesia. Pasalnya ketika karena jual beli ganja telah dibuka, tidak menutup kemungkinan akan muncul produk-produk ganja dalam bentuk lain yang masuk ke Indonesia.

Ia pun khawatir dengan kondisi masa depan bangsa jika ganja akan merajalela. "Nanti baliknya lagi (ke Indonesia) dalam produk lebih canggih, lagi lebih murni lagi, nah ini yang dipertaruhkan masa depan bangsa kita," ujarnya.

Salah satu partai koalisi pemerintah, PPP, menilai bahwa usulan tersebut bertentangan dengan Islam. "Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan Islam," kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi dilansir CNN Indonesia, Jumat (30/1).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait