Nikita Mirzani Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan, Begini Nasib Sang Putra Bungsu
WowKeren/Fernando
Selebriti

Pihak kepolisian telah menjemput paksa Nikita Mirzani setelah dua kali mangkir terkait kasus KDRT. Rencananya, Nikita akan dipindahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat.

WowKeren - Nikita Mirzani masih diamankan polisi di Mapolres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1) dini hari. Meski berkas perkaranya sudah lengkap, artis berusia 33 tahun tersebut baru diserahkan ke kejaksaan pada Senin (3/2) mendatang.

"Enggak jadi hari ini, kita limpahkan hari Senin. Ya, kami sampai saat ini masih punya kewenangan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto kepada WowKeren pada Jumat (31/1). "Walaupun telah dinyatakan lengkap perkaranya kami jadi bisa melakukan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan."

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih mempersiapkan administrasi sebelum Nikita dipindahkan ke kejaksaan. Irwan juga menegaskan bahwa penjemputan paksa Nikita sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini perlu ada dokumen dan administrasi yang kita siapkan kemudian sama juga dengan kejaksaan menyiapkan beberapa hal untuk tindakan selanjutnya setelah dilakukan pelimpahan," jelas Irwan. "Jadi kami Satreskrim Polres Metro Jaksel tadi malam melakukan sebagian dari upaya paksa pada tersangka NM, di mana tindakan ini sudah sesuai prosedur hukum. Kami tetap pada porsi aturan yang ada."


Selain itu, polisi juga memperhatikan hak-hak Nikita sebagai seorang ibu yang menyusui bayinya yang masih berusia 7 bulan, Arkana. Irwan menjelaskan bahwa Nikita disediakan tempat khusus agar bisa menyusui Arkana di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Anaknya di sini. Jadi kami fasilitasi karena beliau punya anak kecil. Tentunya anak ini jadi kewajiban juga untuk orangtuanya," papar Irwan. "Kami juga koordinasikan dengan bagian Tahti (tahanan dan bukti) kita, kebetulan punya tempat khusus untuk menyusui anak kecil. Anaknya bisa pulang, bisa di sini, karena prosesnya bisa dengan cara lainnya tanpa menyusui secara langsung."

Sementara itu, polisi memiliki pendapat sendiri mengenai kabar Nikita yang mengamuk saat dijemput paksa. Irwan pun menegaskan bahwa mantan istri Dipo Latief tersebut kooperatif dengan polisi.

"Biasa itu komunikasi yang kurang pas. Kami mohon maaf kalau ada salah-salah kata. Yang kami lihat di lapangan, kami juga melakukan penyelidikan sebelum melakukan upaya paksa. Saya lihat tidak ada," ujar Irwan. "Namun memang tersangka NM ini memiliki kegiatan atau proses kepentingan pribadi. Selama ini yang bersangkutan sangat kooperatif, kami sangat berterima kasih. Dan dalam rangka tindakan ini kami juga membantu yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait