Timor Leste Ingin 'Nitip' Karantina Warganya Di Pulau Dewata, Wagub Bali Menolak
Nasional

Timor Leste ingin menitip warganya yang akan dipulangkan dari Tiongkok agar dapat dikarantina di Pulau Dewata, Wakil Gubernur Bali langsung menolak dengan tegas.

WowKeren - Kabar wabah virus corona atau Novel Coronavirus (nCov) telah mengguncang dunia. Virus ini pertama kali muncul di pasar ikan dan hewan yang terletak di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok dan telah menyebar hingga ke beberapa negara hingga menyebabkan ratusan jiwa melayang.

Akibatnya, WHO langsung mendeklarasikan virus corona dengan status gawat darurat. Hal tersebut membuat berbagai pemerintah dunia akhirnya turun tangan untuk melakukan proses evakuasi terhadap warganya yang masih terjebak di Tiongkok.

Salah satunya adalah Timor Leste yang ingin memulangkan warganya dari Tiongkok. Pemerintah Timor Leste mengatakan sebanyak 17 warganya yang merupakan mahasiswa Tiongkok akan segera dipulangkan.

Meski demikian, Pemerintah Timor Leste meminta bantuan terhadap Indonesia agar mau menampung warganya. Mereka berharap agar 17 warganya yang baru saja pulang dapat dikarantina di Bali terlebih dahulu guna memastikan tidak terjangkit virus corona.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace langsung memberikan sinyal penolakan. Menurutnya, sulit untuk memberikan izin agar Timor Leste bisa menitipkan warganya di Bali untuk dikarantina.

Penolakan tersebut bukan hanya karena pertimbangan pribadi Ace, namun juga dari masukan berbagai elemen kepariwisataan di Bali. Ace mengatakan jika mereka semua telah menggelar rapat dengan para pemangku pariwisata di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (3/2).

"Ada permintaan dari Timor Leste untuk memberikan fasilitas karantina di Bali sebanyak 17 mahasiswa yang sekarang masih di China dan mau kembali ke Timor Leste," kata Cok Ace, Senin (3/2). "Namun tadi berdasarkan masukan teman-teman semua, kelihatannya kami sulit untuk mengizinkan."

Pemerintah Timor Leste sebelumnya melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili meminta izin agar warganya dari Tiongkok dapat dikarantina selama dua hingga tiga pekan di Bali. Mereka bahkan telah menyiapkan surat-surat terkait permohonan tersebut.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru