Soal Legalisasi Ganja Jadi Komoditas Ekspor, Ini Kata Jubir Ma'ruf Amin
Nasional

Usul anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rafli soal ganja jadi komoditas ekspor menjadi polemik. Kali ini Jubir Wapres Ma'ruf Amin turut buka suara.

WowKeren - Tanaman ganja beberapa waktu terakhir kerap menjadi bahan pembicaraan oleh sejumlah pihak. Hal ini dikarenakan usul anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli yang ini menjadikan tanaman ini sebagai salah satu komoditas ekspor Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menegaskan bahwa ganja merupakan tanaman ilegal dan tak sepantasnya pemerintah melakukan ekspor terhadap barang tersebut. Pernyataan ini diungkapkannya sebagai kritik dari usul Rafli tersebut.

"Ganja itu kan dilarang, toh, kalau barang dilarang gimana? kan illegal jadinya, masa negara mau melakukan ekspor terhadap barang-barang yang sifatnya illegal." ujar Masduki, Senin (3/2). "Kan memberikan contoh yang tidak baik terhadap warga negara kan."

Masduki kemudian mengingatkan agar setiap usulan harus melihat konteks hukum dan budaya yang dimiliki masyarakat Indonesia. Ia lantas mencontohkan dari sisi regulasi di Indonesia, ganja merupakan barang terlarang dan memiliki implikasi hukum bagi yang memilikinya.


Hal tersebut telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa ganja termasuk narkotika. Sementara dari sisi agama, lanjut dia, masyarakat harus taat pada negara yang sudah melarang ganja dan ditetapkan sebagai barang ilegal. "Ganja itu kan memang mudarat ya," katanya.

Selain itu, Masduki juga khawatir bila ganja diekspor akan menimbulkan potensi penyalahgunaan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. Hal itu justru akan berdampak negatif yang dikhawatirkan menjadi persoalan lebih lanjut. "Negara kan harus memberikan contoh yang baik kepada rakyatnya agar itu tak dijadikan sebuah komoditas yang membahayakan umat manusia," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini turut buka suara terkait usul anggotanya tersebut. Ia menegaskan jika partainya sama sekali tidak menoleransi soal narkoba dan ide tersebut murni merupakan pendapat pribadi Rafli.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan tegas menolak usulan tersebut. "Menolak dengan tegas dan keras," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono dilansir CNN Indonesia, Jumat (31/1). Ia menyebut bahwa dalil melegalkan ekspor ganja demi kepentingan ekonomi maupun kesehatan tidak bisa dibenarkan.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait