600 WNI Eks ISIS Ingin Pulang, Guru Besar UI Beri Pesan Penting Pada Pemerintah
Nasional

Ratusan WNI yang sempat bergabung dengan jaringan terorisme ISIS ingin pulang, Guru Besar Universitas Indonesia langsung memberikan pesan penting ini kepada pemerintah.

WowKeren - Pemerintah Indonesia sedang mengkaji rencana pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat bergabung dengan organisasi terorisme Internasional, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Rencana tersebut sontak mendapatkan banyak sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana. Ia mengatakan jika status kewarganegaraan WNI tersebut secara otomatis telah hilang lantaran memutuskan berangkat ke Suriah dan berikrar setia kepada ISIS.

"Mereka yang tergabung dalam ISIS sebenarnya telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia-nya," ujar guru besar Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana seperti dilansir Detik, Rabu (5/2). "Berdasarkan Pasal 23 UU Kewarganegaraan 2016, khususnya huruf (d) dan huruf (f)."

Dalam peraturan tersebut, disebutkan jika kehilangan kewarganegaraan disebabkan karena masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden. "Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut," bunyi aturan huruf (f) tersebut.

Hikmahanto mengatakan jika status kewarganegaraan dapat dikembalikan lagi asalkan WNI mau tersebut mau mengikuti prosedur yang ada. "Kewarganegaraan mereka bisa saja dikembalikan namun mereka wajib mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata guru besar bidang hukum internasional itu.


Meski demikian, Hikmahanto memberikan dua pesan penting kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan apabila ingin kembali menerima 600 WNI tersebut. Pertimbangan ini harus dilakukan bukan semata-mata untuk pemehuhan formalitas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ataupun alasan kemanusiaan saja.

Pertimbangan pertama adalah menyelidiki seberapa besar WNI tersebut telah terpapar paham ISIS. Hal ini perlu diketahui demi mencegah terjadinya paham radikalisme di Indonesia jika WNI tersebut pulang.

"Pertama adalah seberapa terpapar warga ISIS asal Indonesia dengan ideologi dan paham yang diyakini oleh ISIS," ucap Hikmahanto. "Asesmen ini perlu dilakukan secara cermat per individu."

Sementara itu, pertimbangan kedua adalah seberapa bersedia masyarakat di Indonesia menerima kehadiran mereka kembali. Menurutnya, upanya pemulangan WNI ini jika tidak dikomunikasikan dengan baik oleh masyarakat maka dapat memunculkan polemik hingga penolakan.

"Kesediaan masyarakat di sini tidak hanya dari pihak keluarga namun pada masyarakat sekitar di mana mereka nantinya bermukim, termasuk pemerintah daerah," papar Hikmahanto. "Akibatnya, pemerintah pusat akan mengalami kerepotan tersendiri."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait