Terbukti Transgender, Polisi Pastikan Lucinta Luna Resmi Berstatus Perempuan Secara Hukum
Instagram/lucintaluna
Selebriti

Polres Jakarta Barat kembali menggelar jumpa pers pada hari ini, Kamis (13/2). Lucinta Luna sebagai transgender dipastikan resmi berstatus perempuan secara hukum.

WowKeren - Polres Jakarta Barat kembali menggelar jumpa pers pada hari ini, Kamis (13/2) terkait kasus narkoba Lucinta Luna. Kali ini, Lucinta diberi kesempatan untuk berbicara di depan awak media.

Dalam kesempatan yang sama, polisi juga memastikan bahwa Lucinta kini berstatus perempuan secara hukum. Hal itu merujuk dari surat putusan pengadilan terkait perubahan jenis kelamin Lucinta yang seorang transgender.


"Kemarin sudah diterima putusan dari Pengadilan Jakarta Selatan tertanggal 20 Desember 2019," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari kumparan pada Kamis (13/2). "Di mana intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender dan sekarang statusnya yang bersangkutan adalah perempuan secara hukum, sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF (Muhammad Fatah) jadi AP (Ayluna Putri)."

Sebelumnya, polisi sempat bingung menentukan penempatan Lucinta karena yang bersangkutan memiliki identitas ganda. Di KTP tertera perempuan, namun di paspos laki-laki. Penempatan sel Lucinta akhirnya ditetapkan di tahanan wanita sesuai informasi yang tertera di KTP.

Sebelumnya, Lucinta bersama tiga orang lainnya, termasuk Abash ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2). Pada saat penangkapan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 3 butir pil ekstasi, 5 butir Tramadol, dan 7 butir Riklona.

(wk/anni)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait