KPK Setop 36 Kasus Korupsi, Komisi III DPR: Jangan-Jangan Terkait Orang Penting
Twitter/KPK_RI
Nasional

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengingatkan agar KPK bersih dari intervensi kepentingan manapun, tak hanya dari pejabat pemerintah namun juga tokoh politik dan pengusaha.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menghentikan 36 kasus korupsi. Langkah ini memicu pertanyaan dari sejumlah pihak. mereka ingin agar KPK bisa mengedepankan transparansi terkait detail 36 kasus tersebut.

Hal itu mengingat salah satu asas pembentukan KPK adalah transparansi. Transparansi KPK diperlukan agar publik tidak menaruh rasa curiga pada lembaga independen tersebut. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.

"Pertanyaannya kasus apa saja," kata Djamil di Aceh, Sabtu (22/2). "Artinya KPK juga harus transparan menyampaikan kepada publik ketika kasus dapat dihentikan kenapa?"

Lebih lanjut, Djamil mengingatkan agar KPK bersih dari intervensi kepentingan mana pun, tak hanya dari pejabat pemerintah namun juga tokoh politik dan pengusaha. Ia mempertanyakan jika kasus-kasus yang dihentikan tersebut ikut menyeret nama orang-orang besar di negeri ini. Oleh seba itu untuk menghindari spekulasi semacam ini sebaiknya KPK tetap berupaya mengedepankan transparansi.


"Jangan-jangan kasus terkait orang penting di negeri ini sehingga dihentikan oleh KPK," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. "Intinya keterbukaan saja kepada publik."

Sebelumnya, KPK telah memastikan bahwa di antara 36 kasus tersebut tidak ada yang menjadi perhatian publik, seperti kasus Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. "Supaya clear, kami dapat memastikan bukan itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2).

Fraksi Partai Demokrat pun sebelumnya sempat juga mempertanyakan langkah KPK yang satu ini. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto heran mengapa lembaga negara yang independen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih justru menghentikan penyelidikan atas 36 kasus dugaan korupsi.

"KPK sebagai garda terdepan menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi serta memerangi korupsi," kata Didik di Jakarta, Jumat (21/2). "Keputusan KPK yang menghentikan penyelidikan atas 36 kasus dugaan korupsi ini cukup mengagetkan dan melahirkan tanda tanya besar, ada apa dengan KPK."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru