Ratusan Karyawan Indosat yang Kena PHK Dapat Pesangon Hingga 70 Kali Gaji
Nasional

PT Indosat Tbk diketahui telah melakukan penawaran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 677 karyawannya. Kekinian, sudah ada 92 persen karyawan Indosat terdampak PHK yang menyetujui penawaran tersebut.

WowKeren - PT Indosat Tbk sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu usai dikabarkan melakukan penawaran pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 677 karyawannya. Kekinian, sudah ada 92 persen karyawan Indosat terdampak PHK yang menyetujui penawaran tersebut.

Sebanyak sekitar 622 karyawan yang menyetujui penawaran PHK tersebut rupanya mendapatkan pesangon hingga 70 bukan gaji. Secara rata-rata, pesangon yang diberikan kepada karyawan terdampak PHK tersebut adalah sebesar 43 bukan gaji, sedangkan karyawan yang masa kerjanya masih di bawah 1 tahun mendapatkan pesangon sebesar 14 bulan gaji. Selain itu, gaji karyawan terdampak PHK juga sudah dinaikkan 3-6 persen.

"Rata-rata 43 bulan gaji. Paling kecil ada 14 bulan kurang dari satu tahun (masa kerjanya)," terang Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni, dilansir detikcom pada Kamis (27/2) hari ini. "Di UU 13/2003 maksimum 32 bulan. Kita tertinggi ada 70 bulan gaji."


Menurut Irsyad, keputusan PHK ini telah digodok sejak tahun lalu dan bukan merupakan hal yang tiba-tiba. Irsyad menyebut bahwa kondisi perusahaan Indosat kini "kegemukan".

"Tapi ada banyak juga yang kita lihat perusahaan kita ini kurang cukup agile, kegemukan istilahnya," jelas Irsyad. "Di mana kita melihat di sini bukan cuma menjadi lambat, tapi decision making lebih kompleks dari seharusnya."

Lebih lanjut, Indosat sendiri kini menjalin kerjasama dengan mitra-mitranya, termasuk mitra managed service. Dengan demikian, karyawan yang terdampak PHK bisa tetap bekerja di bawah naungan mitra serta mendapatkan pelatihan pasca kerja.

Irsyad pun membantah adanya intimidasi dalam penyampaian rencana PHK kepada ratusan karyawan Indosat tersebut. Ia menjelaskan bahwa masing-masing karyawan dipanggil secara terpisah dan dijelaskan mengenai hak yang akan mereka dapat apabila setuju di-PHK. "Tidak ada intimidasi," tegas Irsyad.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru