DPRD Desak Pembatalan Formula E Karena Corona, Jakpro 'Ngotot' Penyelenggaraan Sesuai Jadwal
Nasional

Sejumlah pihak telah mendesak pembatalan serta penundaan perhelatan Formula E di Jakarta pada bulun Juni mendatang. Meski begitu, pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum berniat melakukan penundaan event tersebut.

WowKeren - Penyelenggaraan perhelatan Formula E sejak awal telah menjadi kontroversi. Baru-baru ini, muncul beragam desakan untuk menghentikan perhelatan tersebut lantaran merebaknya wabah virus corona (COVID-19).

Merespon desakan tersebut, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara belum membuka opsi menghentikan atau menunda Formula E. Deputy Director Communications Formula E, Jakpro, Hilbram Dunar mengatakan bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik itu tetap digelar sesuai rencana, 6 Juni 2020.

"Sampai sekarang belum. Semua persiapan masih sesuai jadwal," kata Hilbram dilansir Kumparan, Selasa (3/3). Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam memantau perkembangan virus corona yang telah terjadi di Indonesia.

Hilbram menilai penyelenggaraan Formula E harus mengutamakan kepentingan bersama. "Kami terus melakukan diskusi dengan pihak terkait," terangnya. "Sementara persiapan penyelenggaraan balapan terus berlangsung. Kami terus mencermati perkembangan mengenai corona."


"Tentunya mengutamakan kepentingan masyarakat luas," sambungnya. "Tapi sampai sekarang persiapan jalan terus."

Sebelumnya diketahui, Fraksi PDIP DPRD DKI menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI memikirkan lagi rencana penyelenggaraan Formula E. Pasalnya, corona bukan permasalahan perorangan namun banyak orang.

"Karena ketakutan tertentu terhadap virus corona, bisa saja mengakibatkan pesertanya kurang," terangnya. "Kedua, orang yang akan datang juga akan berkurang."

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sempat mengancam untuk menyetop anggaran Formula E jika Pemprov DKI nekat menyelenggarakan perhelatan tersebut. Prasetyo menyebut bahwa anggaran Formula E bisa disetop dulu untuk kepentingan publik.

"Ya, kan bisa disetop dulu. Kita juga bisa kok kita setop, enggak kita keluarkan semua (anggaran)," tutur Prasetyo di DPRD DKI pada Selasa (3/3). "Kerugian yang ada sudah dikeluarkan oleh dia tinggal dilaporkan kepada DPRD aja fungsi kita."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru