KKP Kembali Berhasil Tangkap Kapal Maling Ikan di Selat Malaka
Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap dua kapal asing yang tengah melakukan ilegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia, Selat Malaka.

WowKeren - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) kembali menangkap dua kapal asing ilegal yang tengah berlayar di laut RI. Kedua kapal tersebut diketahui tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia, Selat Malaka.

Penangkapan tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. "Aparat Ditjen PSDKP-KKP kembali menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal yang melakukan kegiatan penangkapan ilegal di WPP 571 perairan Selat Malaka," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3). "Penangkapan tersebut dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2020."

Lebih lanjut, Edhy mengatakan akan melakukan langkah penguatan Ditjen PSDKP melalui penambahan hari operasi yang signifikan dari 85 hari menjadi 150 hari. Selain itu ia mengungkapkan pada tahun ini juga sedang dibangun dua armada Kapal Pengawas Perikanan.

"Langkah penguatan pengawasan SDKP ini merupakan komitmen KKP agar laut kita aman dari para pencuri ikan sehingga nelayan-nelayan Indonesia dapat menangkap ikan dengan nyaman untuk kesejahteraan mereka," terangnya.


Pada saat ditangkap, kedua kapal tersebut tidak mengibarkan bendera kebangsaan. Namun diketahui total ada 12 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar berhasil diamankan bersama dua kapal ikan asing ilegal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan jenis trawl tersebut.

Para pelaku ilegal fishing, akan diproses hukum lebih lanjut di Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Langsa. Sebelumnya, Ditjen PSDKP juga berhasil menangkap lima kapal asing ilegal di perairan Natuna Utara pada awal Maret 2020.

Adapun pencapaian Edhy selama kurang dari 4 bulan masa kepemimpinannya, ia telah berhasil menangkap lima belas kapal ikan asing illegal dengan rincian 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina dan 3 kapal berbendera Malaysia.

Selain pencapaian tersebut, Edhy juga disebut-sebut tengah berusaha mempertahankan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal atau Satgas 115 yang dibentuk oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Edhy sendiri memohon kepada DPR agar Satgas 115 tak dibubarkan. "Satgas 115 kalau bisa tetap dijalankan karena ini adalah Perpres dan konsepnya memang koordinasi," tutur Edhy di Gedung DPR pada Selasa (25/2).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait