Imam Nahrawi Bawa Ponsel ke Rutan Hingga Bisa Unggah Foto, KPK Kecolongan?
Nasional

Sang eks Menpora yang juga terdakwa dalam kasus suap dana hibah KONI membuat geger publik usai ketahuan mengunggah status WhatsApp ketika seharusnya ia tak bisa mengakses ponsel di dalam rutan.

WowKeren - Belum lama ini publik dibuat geger dengan unggahan teranyar eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Bukan karena konten yang diunggahnya di status WhatsApp, tetapi karena status Imam sebagai narapidana yang seharusnya tak memungkinkan untuk mengakses telepon genggam dan media sosial.

Masalah ini pun telah sampai ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan pihaknya terus mendalami kejadian tersebut. Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa tata tertib yang berlaku bagi setiap narapidana masih sama, termasuk tidak bolehnya mereka menggunakan telepon genggam.

"Ini sekarang sedang proses oleh Karutan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/3). "Sesuai mekanisme sesuai peraturan Menkumham tentang tata tertib rutan dan lapas."

Kekinian hasil penyelidikan yang dilakukan sudah terungkap. KPK mengaku menemukan telepon seluler di dalam sel sang terdakwa kasus dugaan suap dana hibah KONI. Atas temuan tersebut, petugas rumah tahanan tempat Imam ditahan saat ini tentu saja ikut terseret dan diperiksa lebih lanjut.


"Iya tentunya (petugas rutan diperiksa) secara keseluruhan bagian dari proses itu semua dilakukan," ujar Ali di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (10/3). "Pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan ditemukannya HP di dalam rutan tersebut."

Menurut Ali, ponsel itu ditemukan dalam kondisi mati. Sedangkan terkait dengan temuan ponsel tersebut, Ali seolah menolak bila pihaknya disebut kecolongan. Sebab menurutnya proses pengecekan terhadap terdakwa maupun pengunjung yang masuk ke Rutan KPK sudah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, yakni secara berlapis.

"Perlu kami sampaikan bahwa di Rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur, tentunya di sana sudah dilakukan pemeriksaan. Ada SOP, ada berlapis tempat baik itu pengunjung maupun terdakwa yang keluar masuk karena berobat dan persidangan," tegas Ali, dilansir dari Detik News.

Oleh karena itulah pihaknya bakal mencari tahu lebih dalam soal temuan ponsel di dalam sel tersebut. Menurutnya saat ini pemeriksaan dan pendalaman terkait hal tersebut masih dilakukan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru