Karen Idol Gembira Arya Claproth Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasus Apa?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Polisi telah menetapkan Arya Claproth sebagai tersangka. Karen Idol pun merasa bahagia saat mendengar kabar tersebut dan berharap keadilan segera terungkap.

WowKeren - Karen Idol kini sedang dalam proses perceraian dengan suaminya yang bernama Arya Satria Claproth. Namun di tengah-tengah proses perceraian, putri Karen dan Arya yang bernama Zefania meninggal dunia.

Zefania diduga meninggal dunia setelah terjatuh dari balkon lantai 6 apartemen milik Arya pada 7 Februari lalu. Tak tinggal diam, Karen sudah melapor ke polisi untuk menyelidiki penyebab kematian Zefania. Penyanyi jebolan "Indonesian Idol" tersebut juga menuding Arya telah lalai dalam mengawasi putri mereka.

Baru-baru ini, polisi telah menetapkan Arya sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bentuk KDRT yang dilakukan Arya terhadap Karen adalah kekerasan secara verbal dengan mengucapkan kata-kata kasar.

"Suami pelapor diduga melakukan tindakan kekerasan psikis," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (11/3). "Ditandai dengan barang bukti yang kita dapat dari pembantunya keluarga tersebut yang merekam, sehingga dari video tersebut kami jadikan barang bukti untuk proses penyidikannya."


Berikutnya, polisi pun akan segera memanggil Arya untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. Polisi menjerat Arya dengan Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman selama 4 bulan penjara.

"Sudah kami naikkan statusnya itu Arya Satria suami pelapor, yang diduga melakukan tindakan kekerasan psikisnya dan sudah melalui saksi ahli dan dinyatakan bisa diproses dan dinaikan pelapor dari terlapor menjadi tersangka," sambung Kombes Ulung. "Tersangka dalam hal ini nanti akan kami panggil untuk pemeriksaan. Tersangka harus kooperatif ketika penyidik memanggil tersangka."

Mengetahui Arya telah ditetapkan sebagai tersangka, Karen pun menunjukkan rasa bahagianya. Pemilik nama asli Karen Pooroe tersebut berharap Arya segera mendapatkan hukuman serta mengapresiasi kinerja polisi.

"Oh ya? Bagus dong. Ya harus dapat dong ganjarannya apa yang sudah diperbuat. Iya baru tahu. Ya mudah-mudahan cepat lah prosesnya," ujar Karen dilansir detikHOT pada Rabu (11/3). "Saya apresiasi pekerjaan dari kepolisian Polrestabes Bandung. Akhirnya keadilan ditegakkan dengan berbagai macam proses. Dengan proses yang lumayan panjang ini ya. Dari bulan September sampai hari ini baru ditetapkan tersangka. Saya sih mengapresiasi aja. Akhirnya."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru