Ketua KPK Firli Bahuri Didesak Mundur Gara-Gara Ini
Nasional

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyoroti kinerja Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan mendesaknya untuk mundur dari jabatan.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi lagi-lagi mendapat sorotan atas kinerjanya. Ketua KPK Firli Bahuri bahkan didesak mundur dari jabatannya oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Alasannya, Firli dinilai gagal dalam membangun komitmen korupsi lantaran masih belum juga menangkap buron Harun Masiku. Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu DPR RI bersama mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Lebih baik saudara Firli Bahuri mengundurkan diri saja dari struktur Pimpinan KPK," tutur Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dilansir CNN Indonesia pada Jumat (13/3) hari ini. Kurnia sendiri menduga Firli bukannya tak bisa menangkap Harun Masiku, melainkan memang tidak mau.

"Sudah dua bulan yang bersangkutan (Harun) tidak mampu ditemukan oleh KPK," jelas Kurnia. "Bahkan, publik pun tidak mengetahui sudah sejauh mana perkembangan pencarian yang dilakukan oleh KPK."


Lebih lanjut, KPK di bawah kepemimpinan Firli dinilai mengalami kemunduran yang luar biasa. Kurnia menyebut bahwa sejak Firli dilantik pada Desember 2019 lalu, tidak ada prestasi yang bisa ditorehkan.

"Malah yang muncul ke publik adalah tindakan-tindakan kontroversialnya. Misal menjadi koki sambil memasak nasi goreng di saat 'pekerjaan rumah' KPK belum selesai," ungkap Kurnia. "Kunjungan ke berbagai lembaga negara yang tidak memiliki nilai urgensinya, dan adanya upaya paksa mengembalikan penyidik KPK, Rossa, ke instansi asal."

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari. Menurut Feri, Firli dan jajarannya memang tidak memiliki niat untuk menangkap Harun Masiku.

"Dengan kecanggihan KPK dalam menemukan buron selama ini, maka yang bermasalah itu adalah tidak adanya niat pimpinan untuk menemukan Harun Masiku," ujar Feri. "Misalnya dengan membentuk satgas khusus memburu Harun atau cara-cara lain yang memperlihatkan kesungguhannya."

Sebagai informasi, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW pada awal Januari 2020 lalu. Meski demikian, hingga kini KPK masih belum berhasil menangkap Harun dan statusnya masih merupakan buron.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait