Anies Pangkas Jam Operasional TransJakarta, DPRD DKI Lempar Kritik Pedas
Nasional

Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi rute dan jam operasional sejumlah moda transportasi, salah satunya TransJakarta. Akibatnya terjadi penumpukan penumpang yang belakangan dikritik DPRD DKI.

WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menelurkan sejumlah kebijakan untuk menekan angka penularan wabah virus Corona. Pasalnya Ibu Kota merupakan salah satu wilayah paling terdampak atas wabah COVID-19 di Indonesia yang hingga Minggu (15/3) kemarin sudah mencapai 117 pasien positif.

Salah satu kebijakan yang ditetapkan adalah pemangkasan rute serta jam operasional moda transportasi publik, termasuk TransJakarta. Jam operasional TransJakarta sendiri hanya berlaku dari pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dengan waktu headway 20 menit.

Akibat kebijakan yang baru diberlakukan hari ini (16/3) itulah, terjadi penumpukan di halte TransJakarta. Situasi itu yang kemudian dikritik oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi. Pras menilai kebijakan Anies itu justru menimbulkan masalah baru yang menuntut untuk diselesaikan.

"Ini kebijakan sebenarnya justru memicu penumpukan. Karena itu harus dan wajib petugas-petugas di sana turun langsung untuk mengurai terjadinya penumpukan yang terjadi," ujar Pras, seperti dilansir dari Detik News.


Sebagai gambaran, antrean calon penumpang TransJakarta bahkan mencapai ke luar halte. Mereka pun mengeluh karena jumlah bus yang beroperasi begitu sedikit.

Pras membenarkan bahwa masyarakat tidak boleh panik menghadapi wabah COVID-19. Namun demikian, ia menilai Pemprov DKI harus membuat kebijakan yang tepat dan tidak "berdiri sendiri" bila dibandingkan dengan pemerintah pusat. Sebab untuk mengentaskan masalah wabah Corona ini diperlukan kerja sama dan koordinasi yang baik dari semua kalangan, baik masyarakat sipil maupun pemerintah.

"Betul bahwa masyarakat tidak perlu panik. Oleh karena itu tugasnya pemerintah bekerja, untuk memastikan tidak adanya kepanikan," ujar Pras.

"Kita pahami sekarang ini kejadian luar biasa. Penyebaran begitu cepat. Sejauh ini Pemerintah Pusat telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dipimpin langsung BPNPB," imbuh Pras. "Saatnya, semua bersatu padu menghadapi situasi ini termasuk Gubernur Anies Baswedan."

Selain memangkas rute dan jam operasional moda transportasi publik, Pemprov DKI juga menetapkan sejumlah kebijakan. Salah satunya meliburkan sekolah untuk 14 hari ke depan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru