Kota Malang diisukan akan menerapkan kebijakan 'lockdown' dengan membatasi akses keluar-masuk terkait wabah virus corona. Wali Kota Malang Sutiaji lantas memberikan klarifikasi.
- Bertilia Puteri
- Senin, 16 Maret 2020 - 19:34 WIB
WowKeren - Wali Kota Malang Sutiaji sempat menyebut bahwa akses keluar-masuk Kota Malang akan dibatasi. Hal ini diterapkan menanggapi penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Hari ini sudah kami putuskan darurat. Mulai hari ini orang yang berkunjung di Kota Malang masih kami kasih waktu," tutur Wali Kota Malang, Sutiaji, di Balai Kota Jalan Tugu pada Senin (16/3) hari ini. "Untuk yang hari ini masih kami tolerir, tapi kalau besok kami harapkan dipulangkan. Lusa sudah tidak boleh ada kunjungan dari orang luar Kota Malang dulu, termasuk keluar dari Malang."
Pernyataan Sutiaji tersebut menimbulkan isu lockdown Kota Malang. Namun kekinian, Sutiaji mengklarifikasi bahwa dirinya tidak menutup akses keluar-masuk alias lockdown Kota Malang. Ia menjelaskan bahwa pembatasan akses keluar masuk tersebut dimaksudkan untuk tamu-tamu yang berkunjung ke Pemerintah Kota Malang dari luar daerah.
"Enggak mungkin lah kepala daerah menutup akses keluar-masuk Kota Malang. Karena itu bukan otoritas saya," tutur Sutiaji. "Tidak ada penutupan akses, itu tidak masuk akal. Wali Kota nutup akses orang mau ke Malang."
Kebijakan ini juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang. Mereka tidak diizinkan untuk menerima atau pun melakukan kunjungan kerja ke luar daerah sampai 14 hari ke depan.
"Maksudnya ASN yang keluar Kota Malang," ungkap Sutiaji. "Dan juga tamu-tamu yang mau ke Pemkot Malang, ini akan ditunda sampai 14 hari ke depan."
Lebih lanjut, Sutiaji menuturkan bahwa pembatasan diperketat mulai dari tamu-tamu hotel yang terkoneksi dengan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Selain itu, Sutiaji menyebut bahwa langkah untuk menunda penerimaan kunjungan kerja ini dilakukan untuk merespons kebijakan pemerintah pusat.
"Hotel harus inventarisir tamu-tamu yang terkonek dengan ODP dan PDP. Lha wong Pak Menteri yang tidak ODP dan PDP kena. Kemarin di Kota Malang juga, padahal bukan ODP meski negatif. Karenanya ODP dan PDP tidak aktual, maka hemat saya kita harus tegaskan melakukan itu," pungkas Sutiaji. "Langkah ini juga bagian dari merespons kebijakan pusat. Dan perlu saya garis bawahi kembali tidak ada kebijakan lockdown untuk kota Malang, yang kami atur adalah menunda atau menjadwalkan kembali kunjungan tamu ke Pemkot Malang, dan untuk ASN Pemkot Malang menunda kegiatan dinas ke luar daerah."
(wk/Bert)