RS Unair Tegaskan Tak Semua Warga Yang Datang Tes Corona Gratis, Ini Kriterianya
Nasional

Prof. Dr. Nasronudin Direktur Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) menjelaskan sejumlah kriteria pasien yang bisa melakukan pemeriksaan untuk mengecek indikasi corona secara gratis.

WowKeren - Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) Surabaya memberikan klarifikasi terkait layanan pemeriksaan corona atau Covid-19 yang disebut-sebut tidak dipungut biaya. Sesuai arahan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa biaya pemeriksaan hingga perawatan pasien virus corona akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Namun rupanya, pemeriksaan itu tidak serta merta gratis. Prof. Dr. Nasronudin Direktur Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengatakan, ada kriteria tertentu yang bisa mengikuti pemeriksaan gratis.

Ia menyebut bahwa untuk bisa memeriksakan diri secara gratis untuk mengecek apakah pasien yang bersangkutan terinfeksi corona, harus dipastikan bahwa ia adalah warga Surabaya. Selain itu, pasien yang bersangkutan pernah melakukan kontak dengan penderita yang dinyatakan positif corona.

Selanjutnya, pasien memiliki riwayat perjalanan atau pulang dari negara yang terjangkit corona, dan memiliki gejala corona. Tak cukup sampai di situ pasien adalah termasuk dalam kriteria Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Adapun kriteria pasien PDP yang dimaksud adalah memiliki gejala gangguan pernapasan, dan saat difoto thorax ada radang paru-paru. PDP akan menjalani swab dan rawat inap di rumah sakit secara gratis.


"Jadi tidak serta merta semua orang bisa mendapatkan penanganan free," kata Nasronudin, dilansir Suara Surabaya, Selasa (17/3). "Jadi, perlu disaring terlebih dahulu. Dari administrasi, lalu di-screening, kemudian ditetapkan statusnya masuk ODP atau PDP."

Ia menuturkan bahwa untuk kategori ODP akan diberikan opsi untuk dirawat di rumah atau di rumah sakit. Namun khusus untuk PDP maka pihaknya sangat menganjurkan untuk dirawat di RS karena pasien semacam ini membutuhkan pemantauan lebih lanjut.

"Kalau masuk ODP ditawarkan mau observasi mandiri di rumah atau observasi di rumah sakit. Sesuai kesepakatan dengan masyarakat," jelas Nasronudin. "Tapi kalau PDP memang kita anjurkan untuk rawat inap, karena butuh pemantauan lebih lanjut. Jadi mohon dipahami."

Sementara itu jika ada masyarakat yang hendak memeriksakan diri dengan biaya mandiri, harus menyerahkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sanggup membayar biaya pemeriksaan corona.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait