Dalam pernyataannya pada Jumat (20/3), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa situasi di Jakarta saat ini berbeda dengan satu atau dua minggu sebelumnya.
- Zodiak Yanuarita
- Sabtu, 21 Maret 2020 - 11:04 WIB
WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status ibu kota menjadi Tanggap Darurat Bencana Covid-19 pada Jumat (20/3). Seperti diketahui, Jakarta telah menjadi salah satu pusat sebaran wabah corona dengan jumlah pasien positif tertinggi di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Anies menegaskan bahwa situasi di saat ini berbeda dengan satu atau dua minggu sebelumnya. Sehubungan dengan hal itu, Anies menginstruksikan seluruh perusahaan di ibu kota untuk menghentikan sementara kegiatan kantor mereka.
"Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta berbeda dengan dua pekan atau sepekan lalu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3). "Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal."
Adapun kegiatan minimal yang dimaksud adalah terkait jumlah karyawan, minimal waktu kegiatan, hingga fasilitas operasional. "Serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," ujar Anies.
Anies meminta agar perusahaan di wilayah Jakarta memberikan perhatian yang serius untuk ikut mengantisipasi penyebaran virus corona ini. Adapun seruan tersebut akan berlaku selama 14 hari mulai dari 23 Maret hingga 5 April.
Orang nomor satu di Jakarta tersebut menegaskan jika penyebaran virus corona dapat dicegah dengan sinergi dari banyak pihak termasuk komunitas bisnis. "Kami berharap ini semua ditaati dan jajaran Pemprov dengan Satgas di DKI terus bekerja untuk memastikan kita bisa ikut mencegah percepatan penularan Covid-19," imbuh gubernur.
Meskipun seseorang dalam kondisi sehat, bukan berarti itu aman. Sebab, orang tersebut bisa menjadi carrier yang siap menularkan virus ke orang lain yang lebih rentan. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak meremehkan hal ini.
"Sementara menganggap ini enteng dan tetap berkegiatan di luar meskipun posisinya sehat, maka itu berpotensi menularkan kepada yang lain," tegas Anies. "Seruan ini berlaku juga pekan depan dan kita berharap ditaati dunia usaha karena bagaimanapun juga hanya bisa efektif bila semua serempak melakukannya."
(wk/zodi)