Peserta CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Hasilnya
https://www.menpan.go.id/
Nasional

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, proses verifikasi dan validasi data untuk seluruh instansi memang telah selesai.

WowKeren - Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 hingga kini masih bergulir. Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) pun dilaksanakan serentak selama 2 hari, yakni Minggu (22/3) kemarin dan Senin (23/3) hari ini.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, proses verifikasi dan validasi data untuk seluruh instansi memang telah selesai. BKN selaku koordinator Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sendiri te;ah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 Instansi, yang terdiri dari 65 instansi pemerintah pusat (kementerian/lembaga) dan 456 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota).

"Hasilnya sudah mendapatkan digital signature (DS) dari Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," tutur Paryono dilansir Kompas.com. "BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial Instansi pada tanggal 22-23 Maret 2020."


Apabila hasil SKD belum dipublikasikan kemarin, maka pelamar diminta untuk kembali mengecek laman instansi masing-masing pada hari ini. Paryono juga menegaskan bahwa hasil SKD tak akan ditampilkan pada laman SSCN seperti.

"Tidak diumumkan di laman SSCN," tegas Paryono. "Setiap pelamar buka web instansi yang dilamar, hasilnya ada di sana."

Lebih lanjut, Paryono menjelaskan bahwa hasil SKD yang akan menentukan apakah peserta akan lanjut ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) atau tidak ini tak hanya ditampilkan selama 1-2 hari. Oleh sebab itu, para pelamar dapat mengeceknya kapan saja dan tak perlu terburu-buru. "Saya kira pengumuman ini kan lama dipasangnya, sehingga para pelamar bisa kapan saja cek pengumuman hasil SKD dan tidak buru-buru akan melaksanakan SKB juga," tutur Paryono.

Setelah memantau situs atau media sosial instansi terkait dan mendapat hasil SKD, para peserta diminta Paryono untuk menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian. Pasalnya, pelaksanaan SKB sendiri masih dalam status penundaan berkaitan dengan pandemi virus corona (Covid-19) yang tengah terjadi. Sedianya, SKB akan digelar pada Rabu (25/3) pekan ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait