Begini Aksi Polwan Surabaya Bubarkan Gerombolan Pemuda Yang Nekat 'Tantang' Corona
Nasional

Warga Indonesia diimbau untuk tetap tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona. Aksi polisi wanita membubarkan remaja yang nongkrong di warung ini mencuri perhatian.

WowKeren - Warga Indonesia diimbau untuk tetap tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona semakin meluas. Sebagai informasi, sebanyak 686 orang telah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 hingga Selasa (24/3) pukul 12.00 WIB, dengan 55 diantaranya meninggal dunia, sedangkan 30 lainnya sembuh.

Kendati demikian, banyak warga yang masih berkeliaran di luar dan bahkan berkumpul bersama di sejumlah tempat nongkrong. Ini membuat aparat kepolisian turun tangan menertibkan warga yang masih bandel tidak mengindahkan imbauan pemerintah.

Dalam beberapa hari ini cukup banyak pemberitaan tentang aparat polisi yang harus membubarkan kerumunan warga seperti seminar serta resepsi pernikahan. Salah satu yang menarik perhatian warganet adalah aksi polisi wanita (polwan) membubarkan remaja yang nongkrong di warung.

Source: Polrestabes Surabaya


Bisa dilihat dalam video yang dibagikan Polrestabes Surabaya ini, seorang polwan terlihat memperingatkan tentang bahaya COVID-19 menggunakan bahasa setempat. "Kalau positif kena Corona, kalau meninggal tidak ditunggui keluarganya," ujar polwan tersebut melalui pengeras suara.

Polwan melanjutkan, "Kalau meninggal dibungkus plastik. Tidak boleh dimandikan. Di-tayamumkan saja, dibungkus plastik. Tidak diantarkan keluarga, yang mengubur adalah tenaga medis. Aduh! Kalian ini tidak punya rasa takut. Ayo cepat pulang!" Setelah diomeli, satu per satu remaja terlihat meninggalkan tempat.

Menurut Menteri Agama, Fachrul Razi, memang ada sedikit perbedaan dalam tata cara memakamkan orang yang meninggal akibat Corona. Sebelum dimakamkan, jenazah harus disemprot cairan klorin atau disinfektan. Berdasarkan rekomendasi WHO, jenazah sebaiknya dimasukkan ke dalam peti mati atau kantung mayat.

Jika dikubur, lokasi harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air minum dan 500 meter dari pemukiman terdekat. Namun untuk jenazah muslim atau muslimah, jenazah harus tetap diurus sesuai syariah tapi menyesuaikan petunjuk rumah sakit. Jadi benar adanya omelan polwan terkait meninggal akibat Corona maka jenazahnya akan dibungkus plastik.

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru