Polisi Tangkap Warga Yang ‘Badung’ Tetep Berkerumun Di Tengah Wabah Corona
Nasional

Pemerintah gencar serukan pentingnya social distancing, Polisi telah menangkap ratusan muda-mudi yang nekat berkerumun di tengah wabah virus corona (COVID-19).

WowKeren - Wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia juga terus mengalami peningkatan setiap harinya. Hingga Jumat (27/3), Indonesia telah memiliki sebanyak 893 pasien positif corona.

Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah kebijakan demi menekan penyebaran virus corona semakin meluas. Diantaranya adalah dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar, memberikan imbauan untuk work from home (WFH) hingga social distancing.

Namun, saat ini justru masih banyak warga yang yang masih tidak mengidahkan peraturan tersebut. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang masih berkerumun di jalanan. Menyikapi hal tersebut, kepolisian ikut mengambil tindakan tegas.

Salah satunya seperti yang terjadi di Ngawi. Polres Ngawi telah menangkap dan menggelandang puluhan muda-mudi ke Mako Polres Ngawi. Mereka terjaring razia oleh tim gabungan jajaran polisi bersama TNI, Satpol-PP dan BPBD dalam mencegah penyebaran virus corona.

"Jadi kami telah amankan sebanyak 36 orang muda-mudi,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto kepada wartawan di halaman Mako Polres Ngawi, Jumat (27/3). “Penangkapan dilakukan saat melaksanakan kegiatan patroli gabungan jajaran Polri,TNI, Satpol-PP dan BPBD dalam razia mencegah penyebaran virus corona.”


Dicky mengatakan dari 36 orang muda-mudi yang diamankan, enam di antaranya penjual warung dan kafe. Mereka ditangkap setelah tetap bandel meski telah diperingatkan untuk tutup. Mereka yang terjaring langsung diangkut dengan kendaraan mobil patroli.

"Ada 30 orang pembeli dan yang enam sebagai penjualnya karena nekat buka padahal sudah kami sosialisasi untuk tutup agar tidak ada kerumunan," kata Dicky. “Semua yang dibawa ke Mako Polres Ngawi, untuk dilakukan pembinaan serta diberikan peringatan berupa pernyataan tertulis agar tidak mengulangi kembali. Dan mendukung pemerintah untuk lakukan sosial distancing atau tidak keluar rumah.”

Hal serupa juga terjadi di Pasuruan. Ratusan warga yang masih berkerumun di tengah wabah virus corona diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. Upaya ini dilakukan karena warga tidak menghiraukan sosialiasi dan peringatan yang sudah disampaikan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengatakan warga yang diamankan tidak ditahan. Polisi mendata nama dan alamat mereka. Jika mereka tertangkap lagi dalam razia berikutnya, polisi akan mengambil langkah hukum.

” Atas nama undang-undang kita memboyong mereka ke mapolres kota. Tadi atas permintaan Pak Plt Wali Kota mereka diberi kesempatan yang terakhir,” kata Dony, Jumat (27/3). “Mereka kami data dan menandatangani pernyataan tidak keluyuran lagi.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait