Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menanggapi usulan agar pihaknya mengeluarkan fatwa umat Islam boleh tak berpuasa selama Bulan Ramadan di tengah pandemi virus corona
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 20 April 2020 - 15:54 WIB
WowKeren - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbicara mengenai ibadah puasa di tengah pandemi. Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menanggapi usulan agar pihaknya mengeluarkan fatwa umat Islam boleh tak berpuasa selama Bulan Ramadan di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
Ia menuturkan jika pada dasarnya puasa memiliki banyak manfaat. Salah satunya bisa melatih untuk meningkatkan sistem imunitas seseorang. Yang mana, imunitas ini adalah faktor yang penting untuk melawan virus tersebut.
"Apakah karena ada COVID-19? Sementara mereka duga puasa bisa menurunkan imunitas" kata Anwar dilansir CNN Indonesia, Senin (20/4). "Kegiatan berpuasa yang dilakukan oleh seseorang yang sehat, kegiatan berpuasanya itu malah justru merupakan suatu mekanisme pelatihan untuk meningkatkan status imunitas dari tubuhnya."
Imunitas memang bisa menurun selama menjalankan ibadah puasa. Namun itu dikarenakan adanya kondisi tertentu, dimana orang tersebut sudah menderita penyakit. Sehingga kondisi kekurangan gizi pada seseorang yang berlangsung sejak lama bisa menurunkan daya tahan.
"Maka menurut para ahli," lanjut Anwar. "Melalui mekanisme pengendalian pemikiran dan hawa nafsu tersebut dia akan bisa meningkatkan imunitas dari tubuhnya."
Puasa Ramadan pada dasarnya hukumnya wajib bagi umat muslim namun ada beberapa golongan yang boleh untuk tidak berpuasa. Namun, mereka harus tetap menggantinya atau membayar fidyah. Mereka adalah orang yang sedang sakit, orang yang dalam perjalanan (musafir), orang yang sudah tua renta serta wanita hamil dan menyusui.
Sementara itu, Anwar menyatakan puasa bisa membuat masalah yang memperburuk daya tahan tubuh menjadi berkurang. "Kenapa bisa demikian? Karena dengan kita berpuasa, kadar imunitas diri kita justru bisa diperbaiki dan ditingkatkan," katanya.
Untuk membantu pemerintah menekan penyebaran virus corona, MUI terus mengajak umat Islam untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah yang bisa membuat berkumpulnya orang banyak. Misalnya salat Jumat, salat berjamaah, tarawih, hingga salat Idul Fitri. Sebagai gantinya, MUI mengimbau agar masyarakat melakukan ibadah tersebut di rumah masing-masing.
(wk/zodi)