Bukan hanya video call, aplikasi tersebut juga membuat fitur yang memungkinkan penggunanya untuk telepon hingga 8 orang. Kedua fitur ini bisa dinikmati pengguna Android dan iOS.
- Zodiak Yanuarita
- Rabu, 29 April 2020 - 09:26 WIB
WowKeren - WhatsApp kembali merilis fitur baru mereka untuk meningkatkan pelayanan terhadap para pengguna. Kekinian, aplikasi perpesanan instan itu resmi menggulirkan fitur video call yang bisa dilakukan oleh 8 orang sekaligus.
Bukan hanya video call, aplikasi tersebut juga membuat fitur baru yang memungkinkan penggunanya untuk telepon hingga 8 orang. Kedua fitur ini bisa dinikmati oleh pengguna Android maupun iOS.
Namun perlu diingat, ada syarat khusus agar pengguna bisa menikmati layanan ini. Bagi pengguna Android, harus memastikan jika piranti mereka telah terinstal sistem operasi versi 4.0.3 ke atas.
Fitur tersebut baru bisa dinikmati jika pengguna telah memasang WhatsApp versi 2.20.141. Sementara untuk pengguna iPhone, fitur itu baru bisa dirasakan bagi pengguna yang telah memasang WhatsApp 2.20.50.
"Panggilan video dan suara kini bisa digunakan oleh hingga delapan partisipan," tulis perusahaan pada deskripsi pembaruan aplikasi. "Semua partisipan harus menggunakan versi terbaru WhatsApp."
Sebelum versi WhatsApp terbaru ini, aplikasi perpesanan tersebut sudah memungkinkan penggunanya untuk melakukan telepon dan video call, namun hanya terbatas pada 4 orang saja. Aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk melakukan panggilan video secara grup memang banyak digunakan saat ini.
Hal itu mengingat sejak pandemi corona menyebar, sebagian besar kegiatan perkantoran dilakukan dari rumah. Begitu juga dengan kegiatan belajar mengajar para siswa.
Sejauh ini, salah satu aplikasi populer yang marak digunakan oleh pengguna di seluruh dunia untuk melakukan rapat virtual adalah Zoom. Namun sayangnya, isu keamanan yang kurang sempurna membuat sejumlah negara melarang warganya untuk menggunakan aplikasi tersebut.
Bahkan sebelumnya Kementerian Pertahanan menerbitkan surat larangan bagi pegawai Kemhan menggunakan Zoom sebagai aplikasi video conference. Pasalnya, tidak ada jaminan keamanan data dari penyedia layanan Zoom karena aplikasi tersebut bersifat terbuka. Selain itu, ada duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain.
(wk/zodi)