Susul Surabaya Raya, Kepala Daerah di Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB
Nasional

Tiga kepala daerah di wilayah Malang Raya telah menyamakan persepsi masing-masing daerah terkait penerapan PSBB dalam rapat bersama perwakilan Pemprov Jawa Timur.

WowKeren - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan di wilayah Surabaya Raya, Jawa Timur, yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Menyusul Surabaya Raya, wilayah Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, kini telah mensepakati pengajuan PSBB demi menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto, ketiga kepala daerah di Malang Raya telah menyamakan persepsi masing-masing daerah terkait penerapan PSBB dalam rapat bersama perwakilan Pemprov Jatim. Nantinya, ketiga kepala daerah ini akan kembali mengadakan rapat bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi," tutur Benny di Kota Malang pada Selasa (28/4) malam. "Kemudian nanti akan ada rapat susulan tiga kepala daerah bersama Gubernur Jawa Timur dan Forpimda Provinsi."

Rapat kepala daerah Malang Raya bersama perwakilan Pemprov Jatim tersebut difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur di Malang (Bakorwil). Benny menjelaskan bahwa nantinya akan dilakukan presentasi dari masing-masing kepala daerah dalam rapat susulan bersama sang Gubernur. Data-data tersebut lantas akan dievaluasi oleh Forpimda Provinsi Jawa Timur untuk sinkronsasi peraturan.


Terlepas dari hal tersebut, Benny mengungkapkan bahwa penerapan PSBB harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya adalah peningkatan jumlah kasus, penyebaran kasus menurut waktu, adanya kejadian transmisi lokal, serta kesiapan daerah dalam sejumlah aspek seperti ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasional jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan.

"Kalau itu nilainya sudah delapan, maka PSBB," terang Benny. "Kalau masih nilainya 6 -7 itu bisa diberlakukan PSBB atau tidak."

Di sisi lain, Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan pertimbangan para kepala daerah Malang Raya untuk mengajukan PSBB. Rupanya, peningkatan kasus positif COVID-19, termasuk juga jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), menjadi salah satu faktornya.

"Tiga kepala daerah menyepakati pengajuan PSBB, mempertimbangkan peningkatan kasus," jelas Sutiaji. "Tidak hanya positif COVID-19, namun juga terkait penambahan pasien dalam pengawasan."

Sementara itu, Bupati Malang M Sanusi menegaskan bahwa pihaknya sudah siap untuk melaksanakan PSBB. "Kabupaten Malang akan sama dengan Kota Malang, dan Kota Batu. Semuanya siap untuk itu (PSBB)," pungkas Sanusi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait