Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan bahwa pihaknya memang sempat membuat surat edaran terkait pemotongan UKT mahasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), namun surat tersebut telah dibatalkan pada 20 April 2020 lalu.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 29 April 2020 - 16:41 WIB
WowKeren - Media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya surat Kementerian Agama RI terkait pembatalan potongan uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Pembatalan diskon UKT tersebut rupanya dilakukan karena anggaran Kemenag sendiri dipotong sekitar Rp 2,6 triliun untuk mengatasi pandemi virus corona atau COVID-19.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjelaskan bahwa pihaknya memang sempat membuat surat edaran terkait pemotongan UKT mahasiswa PTKIN. Namun, pihaknya membatalkan surat edaran pemotongan UKT tersebut usai ada keputusan pemangkasan anggaran Kemenag yang tergolong besar itu.
"Kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi. Sehingga SE (surat edaran) ini tidak jadi kami edarkan," jelas Fachrul di Jakarta pada Rabu (29/4). "Jadi kami tetapkan membayar seperti biasa."
Lebih lanjut, Fachrul menilai bahwa pembatalan pemotongan UKT mahasiswa PTKIN tersebut merupakan keputusan yang adil. Fachrul juga menyebut bahwa mahasiswa saat ini tidak menerima pelajaran seperti sebelumnya akibat pandemi corona.
Namun demikian, Fachrul tak memungkiri bahwa kini banyak orangtua mahasiswa yang menghadapi kesulitan ekonomi akibat pandemi corona. Oleh sebab itu, Fachrul mengaku masih membahas persoalan mahasiswa PTKIN di tengah pandemi corona bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Tetapi ini tidak bisa menyalahkan menkeu karena bagaimana kita mengatasi Covid-19 ini," tutur Fachrul. "Kami akan coba timbang-timbang lagi bagaimana kami menghadapi ini."
Sebagai informasi, pemotongan UKT mahasiswa PTKIN dibatalkan pada 20 April lalu. Surat pembatalan tersebut berisi permintaan kepada pimpinan PTKIN untuk tetap menerapkan kebijakan dan ketentuan UKT sebagaimana diatur keputusan menteri agama berlaku.
Surat pembatalan tersebut sempat menjadi topik perbincangan panas warganet. Tagar #KemenagJagoPHP dan #Kemenagprank bahkan ramai diperbincangkan di Twitter Indonesia pada Rabu (29/4) pagi.
Tagar tersebut berisi kekecewaan mahasiswa PTKIN atas sikap Kemenag tersebut. Sejumlah organisasi dan dewan eksekutif mahasiswa PTKIN pun telah mengajukan tuntutan agar Kemenag mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
(wk/Bert)