Upacara Bendera Hardiknas 2020 Ditiadakan Imbas Corona, Kemendikbud Ganti Dengan Kegiatan Ini
Nasional

Kemendikbud merilis Surat Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang isinya meniadakan pelaksanaan upacara bendera Hardiknas demi mencegah penyebaran virus corona.

WowKeren - Wabah COVID-19 yang tak kunjung reda di Tanah Air membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu) mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020. Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud meniadakan penyelenggaraan upacara di satuan pendidikan hingga perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri.

Keputusan tersebut demi mencegah penyebaran virus corona yang mematikan. Pedoman itu sendiri telah tertulis dalam Surat Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 dengan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 yang telah ditanda tangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Rabu (29/4).

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku panitia penyelenggara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya wajib diselenggarakan kantor instansi pusat dan daerah, setiap satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," kata Nadiem dalam surat tersebut.


Nadiem juga meminta instansi terkait agar mengikuti upacara bendera peringatan Hardiknas 2020 melalui siaran virtual di YouTube Kemendikbud dan TV Edukasi. Hal ini demi menghindari aktivitas berkumpul saat memperingati Hardiknas.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, semangat, dan kekhidmatan acara," tulis Nadiem di surat itu.

Sementara itu, Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im mengimbau agar masyarakat tidak berkumpul dalam setiap kegiatan untuk memperingati Hardiknas. Hal ini demi memutus rantai penyebaran virus Corona. "Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Ainun.

Adapun program aktivitas untuk memperingati dan memeriahkan Hardiknas Tahun 2020 yang disiapkan Kemendikbud bertema "Belajar dari COVID-19" yang bisa disaksikan pukul 19.00 WIB di TVRI pada Sabtu (2/5) mendatang.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait