Ratusan Warga Terciduk Razia PSBB Sidoarjo, Hasil Rapid Test Lima Orang Terindikasi Positif Corona
Getty Images
Nasional

Razia PSBB di Sidoarjo berhasil menciduk ratusan warga yang asyik nongkrong di berbagai tempat, hasil rapid test tunjukkan lima orang terindikasi positif virus corona (COVID-19).

WowKeren - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya untuk mencegah virus corona (COVID-19). Ada tiga wilayah yang masuk dalam aturan PSBB ini, yaitu Kota Surabaya serta Kabupaten Gresik dan Sidoarjo.

Demi menjalankan aturan tersebut dengan sukses, Tim Gabungan Pelaksana PSBB Sidoarjo menggelar razia pembatasan aktivitas malam. Razia ini digelar di 10 titik yang tersebar di enam kecamatan di Sidoarjo.

Sepuluh titik lokasi razia itu tersebar di Kecamatan Sidoarjo, Taman, Waru Candi, Porong, dan Krian. Hasil razia yang diadakan menunjukkan jika banyak warung-warung di wilayah tersebut masih buka secara sembunyi-sembunyi.

Razia PSBB di Sidoarjo ini juga berhasil menjaring sebanyak 300 orang yang tertangkap asyik nongkrong di luar rumah. Sebanyak 150 orang diantaranya telah menjalani rapid test.

Komisaris Besar Polisi sekaligus Kepala Polresta Sidoarjo Sumardji mengatakan lima orang yang sudah menjalani rapid test hasilnya reaktif atau menunjukkan indikasi positif virus corona. Kini, kelima orang tersebut langsung diamankan ke ruang observasi yang disediakan Gugus Tugas COVID-19 Sidoarjo.


Mereka akan menjalani swab test (PCR) untuk memastikan terkena COVID-19 atau tidak. Kelima orang tersebut diketahui berasal dari daerah yang terpisah dan tidak hanya dari satu lokasi aja. Mereka terciduk razia saat sedang nongkrong di warung kopi.

”Jadi dari 150-an orang yang rapid test, ada lima yang positif,” terang Sumardji di halaman Mapolresta Sidoarjo, seperti dilansir dari Suara Surabaya pada Senin (4/5). “Mereka akan menjalani swab.”

”Kalau hasilnya positif, mereka akan langsung masuk (diisolasi) ke rumah sakit rujukan,” sambungnya. “Ada yang dari (Kecamatan) Waru, ada yang dari Taman, ini terpencar-pencar tadi. Dari Kota (Kecamatan) Sidoarjo ada juga.”

Lebih lanjut Sumardji menjelaskan jika rapid test yang dilakukan saat razia hanya diprioritaskan untuk mereka yang berusia di atas 35 tahun. Selain itu, rapid test juga difokuskan bagi yang mengalami gejala klinis seperti suhu tubuh di atas 37,8 derajat celcius atau batuk.

Nantinya, jika kelima orang tersebut benar-benar dinyatakan positif terkena virus corona, maka polisi akan menutup permanen warung kopi tempat mereka ditemukan. Tim tracing Gugus Tugas COVID-19 Sidoarjo juga akan segera melakukan pelacakan terhadap keluarga dan orang yang pernah berkontak dengan mereka.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait