GP Ansor Kutuk Keras Pembuangan Jenazah ABK WNI Dari Kapal Tiongkok: Tindakan Biadab!
Nasional

Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengutuk keras kasus dugaan human trafficking hingga pembuangan jenazah ABK WNI ke laut yang terjadi di kapal Tiongkok.

WowKeren - Publik tengah dihebohkan dengan viralnya video yang memperlihatkan bagaimana jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dilempar ke laut oleh kapal ikan milik Tiongkok. Kejadian tersebut mendapatkan sorotan dari banyak pihak, salah satunya adalah Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Kasus ABK WNI di kapal Tiongkok tersebut diduga merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). PP GP Ansor lantas mengutuk keras dugaan kasus human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap ABK WNI tersebut selama bekerja di kapal ikan Tiongkok.

Seperti yang diketahui, para ABK WNI yang berjumlah 18 orang tersebut diduga mengalami eksploitasi dan penyiksaan saat berlayar menangkap ikan. Dalam pengakuan, mereka mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai.

Bahkan akibat perlakuan tak manusiawi yang diterima, 4 ABK WNI sampai meninggal dunia. Tiga ABK WNI yang meninggal saat berlayar kemudian dilarung ke laut sementara satu korban meninggal di rumah sakit Korea Selatan.

”Hingga penguburannya yang tidak manusiawi dengan cara melarung ke laut,” kata Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas seperti dilansir dari Republika pada Kamis (7/5). “Ini tindakan biadab, sebab itu kami mengutuk keras.”


GP Ansor menyesalkan masih adanya tragedi kemanusiaan dan pelanggaran serius hak-hak buruh tersebut. Mereka lantas siap membantu memberikan pendampingan hukum pada ABK WNI yang menjadi korban eksploitasi melalui LBH Ansor.

Selain itu, GP Ansor juga mengingatkan peran sejumlah instansi pemerintah agar mengusut tuntas kasus ini dengan cepat dan tegas. Diantaranya Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak-pihak terkait untuk memberi perlindungan ke-14 ABK selama masa karantina hingga proses pemulangan ke Tanah Air.

”Dan bekerjasama dengan pihak-pihak lain untuk mengupayakan perlindungan terbaik kepada ke-14 ABK dan ahli waris dari ABK yang gugur dalam tugas,” ujar Yaqut. "Pemerintah Indonesia juga harus mengupayakan hak-hak ABK yang meninggal dunia secara maksimal untuk diterimakan kepada ahli warisnya.”

Terakhir, GP Ansor menyatakan tuntutannya kepada perusahaan yang bertanggung jawab dalam mempekerjakan para ABK WNI tersebut agar meminta maaf. Perusahaan yang diketahui bernama Dalian itu dituntut untuk mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat adanya pelanggaran HAM ini kepada para korban.

Sebelumnya, berita ini terkuak setelah kapal Tiongkok yang mengangkut ABK WNI ini berlabuh di Busan, Korea Selatan. Para korban lantas kabur dan meminta pertolongan kepada Pemerintah Korea Selatan. Salah satu televisi lokal di Korsel lantas melakukan liputan khusus dan menyebarkan kesaksian para ABK WNI bersama sejumlah bukti ke publik.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru