Pemprov DKI kembali menjadi sorotan usai mengaku kekurangan dana terkait bansos yang dibagikan untuk warga ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun merincikan alasan mengapa hal tersebut bisa terjadi.
- Nidya Putri
- Jumat, 08 Mei 2020 - 08:58 WIB
WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta agar pemerintah pusat menanggung semua anggaran bantuan sosial (bansos) untuk warga ibu kota. Pasalnya, Pemprov DKI mengatakan bahwa pihaknya mulai kekurangan anggaran untuk pengadaan bansos di tengah pandemi virus corona.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah menyalurkan bansos kepada masyarakat sejak 9 April lalu. Sementara pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI memang baru berlaku resmi pertama kali pada 10 April.
Akan tetapi, perekonomian di Jakarta sudah melesu sejak pertengahan Maret dan membuat kalangan tertentu kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Terlebih pemerintah pusat baru mendistribusikan bansos mulai 20 April.
"Kami sudah menerapkan pembatasan itu sebelumnya dan rakyat akan kesulitan pangan jika belum ada bansos pangan sejak PSBB diberlakukan," ujar Anies melalui siaran persnya, Kamis (7/5). "Sehingga, kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu."
Dalam siaran pers, Pemprov DKI merunut kembali proses penyaluran bansos terkait corona. Dimana pada 30 Maret 2020, dilaksanakan Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi. Kemudian, ada 2,6 juta jiwa sebagai penerima tambahan, sehingga total kebutuhan bansos yg disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa di DKI Jakarta.
Lalu pada 2 April 2020, Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta rapat membahas penerima bansos. Disepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK).
"Agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan," bunyi siaran pers Pemprov DKI. "Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga."
Kemudian pada 7 April 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos. Pada hari yang sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020.
Dalam rapat diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB. Kemudian dalam apat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian, pada 9 April Gubernur DKI Jakarta melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada tanggal 10 April yang akan didahului oleh distribusi bansos ada tanggal 9 April sebagai bagian yang tidak terpisahkan dr kebijakan PSBB.
Dalam rapat tersebut juga turut hadir Mensos Juliari Batubara dan Menko PMK Muhadjir Effendy. Lalu pada 9-25 April Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di DKI Jakarta gelombang pertama. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.
(wk/nidy)